Madina-Manyota.id,-Insiden yg menimpa wartawan Jefri Barata Lubis (JBL) korban mengakibatkan luka memar dan sobek pada wajah sehingga viral ke berbagai penjuru di Indonesia dan menuai jutaan like dan komentar publik di berbagai Medsos.
Dalam komentar tersebut banyak yang mengecam keras,mengutuk, mengkategorikan tindakan perbuatan Biadab yang tidak manusiawi lagi sehingga berujung Korban membuat pengaduan ke Polres Mandailing Natal pada hari Jum at (4/3/2022) lalu di Mompang kecamatan Panyabungan Utara kabupaten Mandailing Natal (Madina). yang pada Akhirnya Menuai Hasil Cepat dan Memuaskan hati Publik yang tidak suka dengan perbuatan pengeroyokan tersebut.
Oleh karena itu Polres Madina dan Polda Sumatra Utara dengan cekat dan bekerja keras mengintai,menangkap ke Empat orang tersangka pelaku perbuatan biadab yang di lakukan terhadap salah satu Jurnalis di Madina,Penangkapan itu tepatnya di Paluta Senin (7/3) kemarin.
Atas kinerja kepolisian Daerah Sumut dan Polres madina ini mendapat apresiasi jempol dua tangan dan dua jempol kaki dari “Guyonan” publik serta ucapan Terima kasih dari kawanan jurnalis Se Mandailing Natal atas kinerja Polda Sumut dan Polres Madina Sebagai mitra kerja yang baik.
Namun Jefri dan segenap jurnalis se Mandailing Natal merasa kurang sempurna Ibarat “Gulai” sikit Kurang garam karna mayoritas wartawan Madina suka rasa Garam.
Dengan kata sepakat serta tekat bulat korban dan para jurnalis madina tetap mengharapkan Polda sumut serta Polres madina begitu juga kajatisu,supaya dalang otak intelektual insiden pengeronyokan terhadap rekan jurnalis JBL ini yang di duga keras adanya kaitan sangkut pautnya dengan Tersangka Akhmad Arjun Nasution alias AAN atas Kasus Tambang Liar tanpa izin di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Natal Madina,Segera di percepat prosesnya sesuai undang-undang yang berlaku di tetapkan oleh Negara.
Karna Korban dan segenap para jurnalis di Madina mencium aroma bau tak Sedap serta Penimbulan Opini yg di indikasikan akan terjadnya insiden Pengeronyokan ini meruncing ke perbutan yg tidak sama-sama tidak kita kehendaki.(SAG)