Madina – Manyota.id | Masyarakat, khususnya warga Mandailing Natal, terus menunggu penuntasan kasus ibu tanam bayi di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga, Desa Pidolilombang, Kec. Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
“Heran, kasus menghebohkan ini belum betul-betul tuntas. Kenapa sih,” ujar Irma, warga Madina, menjumpai wartawan di posko Forwakot Taman Panyabungan, Minggu (27/8).
Dia mengaku tidak bisa lupa berita menghebohkan, Rabu (5/7. Bila dihitung, sudah 54 hari belum sepenuhnya terungkap.
Ketika dikonfirmasi sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo melalui Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Ipda Bagus Seto mengungkapkan, pihaknya tidak pernah mendiamkan kasus ini.
Ipda Bagus Seto mengatakan,
akan disampaikan hasil autopsi di RS Bayangkara Medan. Kenyataannya, tidak diperoleh informasi lanjutan kasus Aekgaloga.
Dijelaskan, ibu si bayi masih dalam status saksi dan wajib lapor setiap minggu. Sedangkan ditanya, si ibu bayi sudah melarikan diri? Seto membantah.
“Tidak melarikan diri. Kami tetap bisa berkomunikasi. Kita juga terus pantau ayah si bayi,” ujar Bagus Seto seraya menegaskan, kasus ini akan dituntaskan.
Sedangkan masyarakat, khususnya warga Mandailing Natal, menunggu penuntasan kasus ibu tanam bayi di pekarangan rumah Lorong Aekgaloga.
“Kasus Aekgaloga, kami minta segera dituntaskan. Kita berharap, ke depan dilakukan langkah-langkah, khususnya mencegah kasus ini tidak terulang lagi,” ujar warga Madina kepada wartawan
Hubungan Gelap
Seperti dilansir sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Prastiyo Triwibowo menjelaskan, penemuan jasad bayi di Lorong Aekgaloga.
“Ternyata, pelakunya ibu kandungnya berinisial UP, 21, warga Kec. Panyabungan. Dari pengakuan UP kepada polisi, ia mengubur bayinya sudah meninggal dunia saat dilahirkan,” ujar AKP Prastiyo Triwibowo.
Dijelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari pemeriksaan tiga saksi dari keluarga pemilik rumah, setelah ditemukan jasad bayi.
Dari hasil pemeriksaan, jelas Kasat, UP statusnya masih saksi, mengaku bayi tersebut lahir dari hasil hubungan gelap dengan kekasihnya.
Polisi juga mengaku telah mengantongi identitas ayah sang bayi, namun untuk kepastian masih menunggu hasil autopsi dari RSU Bayangkara Medan.
“Status keduanya, baik UP dan lelakinya, masih belum kita tetapkan sebagai tersangka, karena masih menunggu hasil autopsi bayi dari RSU Bhayangkara Medan,” kata Kasat Reskrim.(Red/team)