Madina – Manyota.id | Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina (AMBM) kembali melancarkan aksi damainya di depan kantor Bupati kabupaten Mandailing Natal (Madina) kamis (31/3) sekitar Pukul 11.45 wib setelah beberapa minggu kemarin mereka melakukan aksi damai di tempat yang sama.
Dalam aksi damainya kali ini mereka meminta Bupati Madina menemui mereka dan menuntut agar PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) Perusahaan yang bergerak sebagai pembangkit listrik panas bumi segera di bekukan.
Karna di duga PT SMGP telah banyak makan korban akibat kelalaian serta tidak bertanggung jawab atas kejadian yang menimpa masyarakat Wilayah Kerja Pertambangan Panas Bumi (WKP) yakni di desa Sibanggor Julu kecamatan Puncak Sorik Marapi Kabupaten Madina.
“Ketua Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Bersatu Madina Ahmad Hidayat batubara dalam orasinya mengatakan PT SMGP adalah P.T Pencabut Nyawa.”Ucap Hidayat
Semua dapat kita ingat pada beberapa waktu lalu Perusahaan tersebut telah makan korban yakni pada hari selasa (20/1/2015) lalu sekitar pukul 10.30 Wib dimana sekitar 200 orang warga kecammatan Lembah sorik marapi dan Puncak Sorik Marapi melakukan pengerusakan rumah serta penganiayaan kepada salah satu warga hingga meninggal dunia,dimana di ketahui warga yang di maksud pro dengan keberadaan PT SMGP.”Kata Hidayat
Selain itu pada tanggal pada (29/9/2018) lalu dua anak lelaki remaja tenggelam di areal kolam penampungan air milik PT SMGP yang dioperasikan perusahaan KS Orka.
Pada hari sabtu (21/1/ 2021) pukul 12.00 Wib.pihak perusahaan melakukan Well Test di Well Pad T,terjadi paparan H2S yang menyebabkan 5 orang meninggal dunia dua di antara nya balita sementara 52 orang lain nya harus di rawat di RSUD Panyabungan.”Tambahnya
Kemudian pada hari Minggu (6/3/) lalu sekitar Pukul 15.00 wib, Perusahaan rakasasa tersebut berulah Lagi yakni saat hendak melakukan kegiatan Well Test di Well Pad AAE ,56 warga Sibanggor julu terpapar H2S sehingga harus di larikan kebeberapa Rumah Sakit Umum di Panyabungan.
Yang lebih miris kita mendapat Informasi dari masyarakat desa Sibanggor julu bahwa barang bukti yang sangat penting,yakni detector H2S hilang, sementara alat detektor ini merupakan salah satu alat bukti kuat untuk team investigasi yang telah di bentuk Pemerintah Kabupaten Madina.”Ungkapnya
Di duga kuat pelakunya adalah Petinggi pihak perusahaan,telah menyuruh serta membayar beberapa masyarakat sekitar dengan uang puluhan juta untuk mencuri barang bukti tersebut.”tegas nya
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Gozali Pulungan sewaktu menerima mahasiswa menyampaikan,kepada adek- adek mahasiswa,pak Bupati bukan tidak mau menerima atau alergi terhadap kehadirannya,akan tetapi bapak Bupati saat ini sedang melakukan Pembagian Gaji nya di depan mesjid Agung Nur ala nur untuk sopir angkot.”Ungkap Gozali
Sementara terkait masalah permintaan adek- adek sekalian tentang pembekuan perusahaan atau PT SMGP kita tidak ada wewenang untuk membekukannya, akan tetapi kita akan segera melayangkan surat kepada EBTKE kementerian SDM Supaya melakukan peninjauan Ulang terhadap PT SMGP tersebut.”paparnya
Sementara disisi lain saat Pihak perusahaan PT SMGP dikonfirmasi via pesan Singkat What APP atau Hingga berita ini di muat di media Manyota.id Online pihak perusahaan belum memberikan tanggapan atas penyampaian orasi AMBM Tersebut.terkait adanya penghilangan barang bukti.(Rizki)