JENEPONTO – Manyota.id, – Balita berusia 18 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengalami nasib tragis usai diduga menjadi korban pencabulan. Tim P2TP2A Sulsel menemukan alat vital korban mengalami pendarahan sehingga langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian setempat untuk diusut lebih lanjut.
Kepala P2TP2A Sulsel, Meisy Papayungan mengatakan kedua orangtua sang balita sedang berpisah. Sang ibu dilaporkan telah meninggalkan rumah selama 4 bulan terakhir. Si balita pun tinggal bersama sang ayah dan nenek dari pihak ayah.
Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu, 13 Maret 2022 kemarin. Saat itu, ayah beserta nenek balita tersebut tengah pergi ke acara kondangan.
“Kemarin kejadiannya kami cek siapa yang jaga. Ternyata waktu itu dijaga oleh tantenya dan tidur diayunan” kata meisy.
P2TP2A lantas menanyakan kepada bibi korban tentang siapa yang menjaganya saat itu. Bibi korban yang mengaku mendengar suara tangisan bayi, sontak menghampiri ayunan korban.
Sang bibi hendak mengganti celana korban karena menduga korban mungkin sedang ngompol. Saat hendak mengganti celana korban, sang bibi sangat terkejut karena air seni korban telah bercampur dengan darah.
Menurut pengakuan keluarga Pelakunya disebut seorang kakek. Pelaku menikah dengan nenek korban.
Hal tersebut diungkapkan oleh kerabat korban, SD. Terduga pelaku bahkan disebut telah melarikan diri.
“Iye. Bapak tiri,” ujar SD singkat saat dikonfirmasi, Selasa, 15 Maret 2022.
Terduga pelaku disebut melarikan diri dari rumah. Korban dan pelaku memang tinggal serumah. Setelah menikah dengan nenek korban.
Adapun balita tersebut kini tengah dirawat di Rumah Sakit Unhas Makassar. Menurut rencana balita tersebut akan dirujuk dari Jeneponto ke RSUD Labuang Baji namun kondisinya cukup parah sehingga dirujuk di RS Unhas.(NH)