KONAWE – Manyota.id | Seorang kakek berinisial AS (52) di Kecamatan Anggotoa, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli AA, anak berusia 2 tahun. Polisi menyebut pelaku melakukan aksi tak senonoh itu dalam pengaruh minuman keras (miras).
“Dari pengakuan tersangka ini katanya khilaf, karena dia mabuk habis miras, terus lakukan itu,” kata Kapolsek Wawotobi, AKP Tahalim saat dikonfirmasi, Senin (22/3) pagi.
Dalam keterangannya, pelaku memanfaatkan kesempatan ketika korban sedang tertidur pulas di rumahnya, Minggu dini hari (20/3).
Kebetulan saat itu ibu korban berinisial N, keluar dari kediamannya ingin membantu persiapan pesta lulo di rumah keluarganya di Kecamatan Anggotoa yang digelar hingga Sabtu malam (19/3).
“Acara lulo dilaksanakan di tempat itu, dan N ikut lulo juga, karena anaknya sudah tidur di rumah orang tuanya,” tuturnya.
Sekitar pukul 00.35 Wita, ibu korban dikagetkan kabar dari rekannya jika anaknya terbangun dalam kondisi menangis. Dimana saat itu sedang digendong oleh tersangka AS.
“Saat ditemui, anaknya sambil memegang kemaluannya dan mengatakan ‘pedis’, lantas N mengecek popoknya ternyata sudah berdarah,” ujar Tahalim.
N pun mempertanyakan kenapa anaknya tersebut berada di tangan AS. Tahalim mengungkapkan, saat itu AS hanya menjawab jika hanya menggendong saja bocah tersebut.
“Ada yang bilang kalau tersangka ini memasukkan tangannya ke kemaluan anaknya N,” ujarnya.
Sang ibu yang tidak terima atas perlakuan pelaku ke anaknya. Pria lansia AS pun dilaporkan ke Polsek Wawotobi, wilayah hukum untuk Kecamatan Anggotoa.
“AS sudah diamankan, sudah naik penyelidikan dan ditetapkan tersangka,” jelas Tahalim.(RSH)