Madina – Manyota.id | Camat Lingga bayu Kabupaten Mandailing Natal Saipuddin Lubis bersama tim Kementerian ESDM meninjau dua lokasi calon lokasi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) di daerahnya. Lokasi bakal WPR ini sekitar 40 hektare.
Lahan sekitar 40 hektare di Kecamatan Lingganbayu ini terdapat di Desa Aek Garingging dan Desa Lancat, masing-masing 20-an hektare. Lokasi tersebut dinilai layak sebagai WPR.
Selain camat, turut mendampingi tim dari Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Perwakilan Sumut dan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam peninjauan yang berlangsung, belum lama ini, antara lain kepala Desa Aek Garingging dan kepala Desa Lancat. Tampak juga dalam kesempatan itu sejumlah tokoh masyarakat setempat.
Informasi yang didapat media ini dari sumber terpercaya menyebutkan pihak ESDM Perwakilan Sumut menilai lokasi yang mereka tinjau layak dijadikan WPR karena masyarakat dua desa sangat menggantungkan mata pencarian pada bidang pertambangan emas secara tradisional ini.
Selain sebagai mata pencaharian masyarakat, kata pihak ESDM, WPR ini juga diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Madina dalam menunjang pemerintahan dan pembangunan.
Selanjutnya, pihak ESDM Perwakilan Sumut dan akademisi UGM bakal mengajukan usulan terhadap Menteri ESDM RI agar di kedua desa dijadikan WPR. “Kami hanya mengusulkan, keputusan akhir ada pada pak menteri,” kata seorang peninjuan dari ESDM Perwakilan Sumut.
Camat Lingga Bayu Saipuddin Lubis menyampaikan terima kasih terhadap Bupati dan wakil bupati Madina karena daerah yang dipimpin diusulkan menjadi WPR. “Atas nama masyarakat saya menyampaikan terima kasih kepada pak Bupati dan ibu wakil. Sebab dengan adanya WPR ini, tentu membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Ini sekaligus diharapkan dapat menambah penghasilan keluarga,” katanya. (Red)