Madina – manyota.id | Camat Kecamatan Natal,M.Rhido Fahlevi Lubis,AP.M.Si saat dimintai keterangan oleh Media Wahananews terkait adanya beredar informasi mengenai adanya Olah Raga Ketangkasan berbentuk Judi di Pantai Kepling Natal,Ia mengatakan bahwa segala bentuk perjudian yang ada di lokasi Wisata Pantai Kepling tidak diizinkan,rabu 04/05.
Seperti diketahui bahwa Libur Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah khususnya Wilayah Kecamatan Natal bertepatan di Lokasi Wisata Pantai Kepling terdapat hiburan Pasar Malam yang didalamnya terdapat aktivitas perjudian yang mana bentuk perjudian tersebut sudah dilakukan penghentian oleh Pihak Forkopimcam Natal yang dipimpin langsung oleh Camat Natal.
“Segala bentuk perjudian yang ada di lokasi Wisata Pantai Kepling sudah kita hentikan” Ucap Camat saat dikonfirmasi wahananews.
Lanjut Camat “kita juga melakukan penghentian kegiatan tersebut bersama dengan Muspika Kecamatan Natal yang terdiri dari Kapolsek Natal,Danramil17 Natal”.Namun jika masih ada kegiatan serupa kita siap turun melakukan penertiban hal-hal yang berbaur perjudian ucap Camat.
Harapan kita pelaksanaan Wisata Pantai ini berjalan dengan aman terkendali,nyaman kepada pengunjung,untuk itu kerja sama Forkopimcam Natal dengan elemen yang ada dan pihak Panitia.Tadi sempat ada tiga orang anak yang lepas dari pengawasan orang tuanya dan telah ditemukan dan sudah dikembalikan kepada orang tua masing-masing”Ucap Camat.
Terkait tentang kegiatan ada indikasi dengan perjudian yang masuk laporan ke saya,telah dihentikan.
Seluruh Personil Perkopimcam hadir ditempat dan pada saat ini arus kepulangan Wisatawan dari pantai Kepling berjalan dengan lancar.tutupnya(Red/tim)