Manyota.id-Madina– Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution secara virtual mengikuti Rakor Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Uata (Sumut) dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumut yang dihelat di aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Rabu (23/02).
Bupati Madina HM Jafar Sukhairi Nasution mengikuti rakor tersebut melalui sarana video conference dari Aula Kantor Bupati Madina, Komplek Perkantoran Payaloting, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan. Dalam rakor ini, Sukhairi didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Madina Gozali Pulungan dan sejumlah pimpinan OPD.
Rakor tersebut digelar sebagai tindak lanjut surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomo: B/797/KSP.00/70-72/02/2022 tanggal 16 Februari 2022.
Berdasarkan surat tersebut, KPK mengadakan rangkaian kegiatan di Provinsi Sumut pada 21-24 Februari 2022, termasuk Rakor Pemberantasan Korupsi yang diikuti bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.
Selasa (22/02) kemarin, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga menghadiri kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di wilayah Sumatera Utara. Rapat ini bertujuan mengoptimalkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Sumut.
Kegiatan yang digelar di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut ini juga dihadiri Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, Kajati Sumut IBN Wiswantanu, para penyidik kejaksaan dan kepolisian beserta inspektorat.
Rapat koordinasi ini guna menyamakan persepsi antar aparat penegak hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan berkoordinasi atas kendala yang dihadapi dalam penegakan tindak pidana korupsi.