Sumbar – Manyota.id | Mahasiswa Pasaman Barat kembali berorasi di depan Mabes Polri untuk mendesak penutupan tambang emas ilegal di sungai Batang Batahan dan Batang Taming, Kabupaten Pasaman Barat, Sumbar, Jumat (17/11). Dalam aksi ketiga ini, mereka meminta Kapolri Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono.
Dalam orasinya mahasiswa menilai ada campur tangan aparat penegak hukum sebagai beking pengusaha tambang sehingga aktivitas yang merusak lingkungan itu mampu bertahan dalam waktu lama.
“Tangkap pelaku serta panggil oknum yang terlibat sebagai payung dalam kegiatan tersebut,” tegas Koordinator Aksi Ali Hasan Amrun.
Dia menyampaikan, aktivitas penambangan emas ilegal di Pasaman Barat sudah meresahkan warga sekitar. “Apabila pemerintah dan APH tidak mengindahkan aspirasi kami, maka masyarakat Ranah Batahan yang akan menutup,” katanya yang diamini peserta aksi itu.
Tak hanya itu, mahasiswa juga meminta personel Polda Sumbar untuk diperiksa. “Begitu juga dengan anggota Polres Pasaman Barat dab Polsek Ranah Batahan,” lanjutnya.
Ali Hasan menyampaikan, perlunya pemanggilan anggota polisi itu karena dalam beberapa kesempatan turun langsung ke lokasi tidak mampu memberikan efek jera bagi pelaku.
Mahasiswa yang berunjuk rasa juga menyoroti adanya dugaan pasokan BBM bersubsidi untuk pelaku tambang. “Kami duga pemasoknya oknum polisi. Tidak mungkin satu kegiatan beroperasi tanpa amunisi,” terang Ali.
Mahasiswa menyampaikan, adanya aktivitas tambang ilegal di bantaran dua sungai tersebut telah menyebabkan sungai keruh dan merusak ekosistem. “Sungai kami tercemar kkibat aktivitas tambang ini, belum lagi ancaman bencana alam yang akan menimpa kami di kemudian hari,” tegas Ali.
Mahasiswa Pasaman Barat ini mengungkapkan aspirasi mereka harus ditindaklanjuti oleh kapolri. Jika dalam waktu dekat tuntutan ini tidak direalisasikan dan ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi lanjutan ke depan Mabes polri dan istana negara,” tutup Ali.(Red/Team)