Madina – Manyota.id | Dewan Pendidikan Kabupaten Madina merespons pro dan kontra yang muncul setelah pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam keterangan persnya Ketua Dewan Pendidikan Madina Miswaruddin Daulay menegaskan bahwa pendekatan mereka mengacu pada Undang-Undang Aparatur Sipil Negara Nomor 20 Tahun 2023, terutama pasal 66, yang menetapkan penataan pegawai Non-ASN atau sejenisnya harus selesai paling lambat Desember 2024.Selasa (26/12/2023)
Miswar pun menjelaskan bahwa peserta seleksi PPPK Tahun 2023 yang telah melampaui batas minimal passing grade akan diusulkan untuk langsung diluluskan pada seleksi tahun 2024 tanpa mengikuti ujian CAT lagi dan Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan dari Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina, Abdul Hamid Nasution.
Miswar juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah sedang memasuki tahap persiapan teknis perekrutan PPPK Tahun 2024 dan menekankan pentingnya menanggapi polemik dengan bijak untuk menghindari kisruh berkelanjutan oleh karna itu Dewan Pendidikan Madina mengajak peserta PPPK untuk menyampaikan aspirasi dengan sopan dan menjaga martabat.
Dalam imbauannya, Miswar Kembali menegaskan bahwa peserta PPPK yang merasa tidak diperlakukan adil dapat menyampaikan permasalahannya kepada pihak yang berwenang dan kompeten.
Ia meyakinkan bahwa setiap masalah dapat diselesaikan jika diserahkan kepada mereka yang benar-benar memahami konteksnya.
Selain itu,Miswar juga mengajak peserta PPPK Tahun 2023 untuk memahami regulasi pemerintah pusat, terutama Kepmendikbudristek Nomor 298 Tahun 2023, guna menghindari kesalahpahaman yang merugikan.
Dewan Pendidikan Madina menyebut bahwa diskusi dengan Kepala BKPSDM Madina menghasilkan kebijakan yang dianggap menguntungkan peserta PPPK. Mereka mendorong guru peserta PPPK untuk mengedepankan audiensi dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah daerah, dengan keyakinan bahwa hal ini dapat memberikan hasil yang lebih terarah, tenang, dan logis.
Dalam kondisi cuaca saat ini, Miswar meminta agar guru peserta PPPK lebih memilih audiensi sebagai sarana penyampaian aspirasi, karena dapat berlangsung dalam suasana yang lebih tenang dan stabil secara emosional. Pemkab Madina juga telah berkomunikasi dengan pihak luar yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan persoalan Calon PPPK Guru Tahun 2023.
Selanjutnya, Miswar menekankan pentingnya menjaga kondusifitas daerah dan mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah, termasuk pengajuan pengangkatan tanpa tes bagi yang lolos passing grade. Ia bersama Kepala BKPSDM Madina sepakat bahwa pemerintah terbuka menerima keluhan peserta PPPK Tahun 2023.
Dewan Pendidikan Madina itu,juga menginformasikan bahwa saat ini Pemkab Madina sedang melakukan pendataan nama-nama Calon PPPK Guru Tahun 2023 yang sudah lolos Passing Grade untuk diproyeksikan diangkat menjadi PPPK Tahun 2024.
Selain Kabupaten Madina,ada beberapa daerah lain di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Langkat, Kabupaten Musi Rawas Utara (Provinsi Sumatera Selatan), Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Sungai Penuh (Provinsi Jambi), juga menjadi perbincangan di kalangan masyarakat terkait Seleksi Kompetensi Teknis Tertulis (SKTT).
Terkahir, Dewan Pendidikan Madina menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Rizal Efendi Lubis yang sukarela membantu peserta PPPK dalam menyampaikan aspirasi ke Pemkab Madina. Mereka menyoroti kontribusinya dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada guru, termasuk menjembatani pertemuan peserta dengan Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati.(Red)