MANYOTA.ID – TEGAL – Dr. Dewi Aryani, M.Si Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Jawa Tengah IX Mengimbau kepada para kepala daerah di Kabupaten Tegal,Kabupaten Brebes dan Kota Tegal untuk proaktif memonitor formasi PPPK untuk para guru honorer di wilayahnya masing-masing, Minggu (30/01)
Pernyataan ini merupakan kelanjutan komitmen Dewi Aryani dalam mengawal perjuangan guru honorer di dapilnya. Beberapa hari yang lalu Forum Persatuan Guru Honorer Kabupaten Tegal sempat melakukan audiensi di Rumah Aspirasi Dewi Aryani di Pantura Tegal sebelum para guru melakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait di Jakarta.
Beredar info perkembangan mengenai formasi guru honorer diantaranya adalah Mendikbudristek menyatakan telah menyiapkan 1 juta formasi untuk guru honorer, namun sampai saat ini baru sekitar 506.252 yang di ajukan oleh Pemda seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut ada pelamar sekitar 388.313 dan dinyatakan lulus passing grade sebanyak 388.313 orang.
Dewi berharap Pemda segera melakukan monitor dan kordinasi intensif mengenai hal ini dan mendorong untuk proaktif dalam pengajuan formasi di wilayahnya masing-masing. Apapun perkembangan yang ada di pusat harus selalu di monitor Pemerintah Daerah termasuk dalam melakukan kordinasi dengan para guru honorer.
Selain itu DeAr panggilan akrabnya, berharap agar Pemerintah Pusat juga segera memberikan kepastian dibukanya lagi formasi baru agar Pemda dapat segera melakukan pengajuan termasuk diantaranya adalah optimalisasi.
“Guru adalah salah satu tiang utama kekuatan dan kedaulatan bangsa ini, tanpa guru tidak akan bisa bangsa ini mencetak generasi penerus yang bermutu dan berkualitas. Karenanya perhatian Pemerintah Pusat dan daerah untuk para guru di harapkan maksimal. Guru juga berhak atas status layak, upah layak dan hidup layak. Teman-teman DPRD Fraksi PDI Perjuangan juga kami minta untuk mengawal dan di jadwalkan Senin 31 Januari 2022 pimpinan fraksi PDI Perjuangan Nursidik bersama Wakil Ketua DPRD Fraksi PDI Perjuangan Rustoyo akan menerima perwakilan para guru honorer dalam audiensi,” tandas Dewi Aryani. (NZM)