PADANGSIDIMPUAN- Manyota.id | Jelang bulan suci Ramadhan, Polres Kota bersama Satpol PP kota Padang Sidempuan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) guna meningkatkan penertiban di sejumlah hotel di Kota Padangsidimpuan, Kamis(24/3).
Pantauan wartawan, sekitar pukul 23.00 WIB, pihak kepolisian dan satpol PP melakukan apel di halaman pos Polisi Kota Padangsidimpuan dan berangkat menuju ke sejumlah lokasi untuk melaksanakan penertiban penyakit masyarakat.
Kompol S. Silitonga S.H mengatakan, kegiatan penertiban jelang bulan Suci Ramadhan bertujuan untuk menciptakan kondisi kamtibmas yang berkolaborasi dengan Satpol PP Kota Padangsidimpuan dalam melakukan penertiban penyakit masyakarat di sejumlah titik di Kota Padangsidimpuan.
“Giat razia pekat atau penertiban penyakit masyarakat ini bertujuan untuk menciptakan kondisi keamanan serta ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang bulan suci ramadhan,”ujarnya.
Selanjutnya, kata Kabag Ops Polres Kota Padangsidimpuan, mengungkapkan bahwa 3 pasangan terjaring razia di beberapa hotel di Kota Padangsidimpuan.
“Ada tiga pasangan yang bukan suami istri terjaring razia dan saat ini sedang dilakukan pembinaan di kantor Satpol PP Kota Padangsidimpuan,”tuturnya. (AA)