Manyota.id – Lampung Timur. Petugas Kepolisian sektor Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, membawa paksa seorang mahasiswa, karena diduga terlibat dalam tindak pidana melarikan diri dan telah mencabuli anak dibawah umur.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal, pada Sabtu (5/2), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah WH (21) yang berstatus mahasiswa, dan merupakan warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung.
Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, tersangka mengawali aksinya dengan cara menjemput dan mengajak korban warga Kecamatan Batanghari, yang berstatus pelajar, pergi bermain, tanpa ijin dengan orang tua korban.
Selanjutnya korban dibawa tersangka menginap di wilayah Kecamatan Sekampung, dan dipaksa mengkonsumsi minuman beralkohol, hingga mabuk, kemudian disetubuhi oleh tersangka hingga 2 kali.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari, yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut dari orang tua korban, segera mengambil tindakan, dan berhasil mengidentifikasi sekaligus membekuk tersangka tanpa perlawanan.”(N.H)