Madina – Manyota.id | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menggelar sosialisasi strategis terkait pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) untuk tahun 2024. Bertempat di Aula Kantor Bupati di Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Kamis (26/9/2024),
kegiatan ini menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan dan pengembangan desa yang lebih transparan dan partisipatif.
Sekretaris Dinas PMD, Harisa Nasution, yang mewakili Kepala Dinas PMD Irsal Pariadi,S,STP mengungkapkan bahwa LKD adalah motor penggerak partisipasi aktif warga desa dalam merancang, melaksanakan, dan mengawasi program pembangunan. “LKD adalah perwujudan inisiatif masyarakat, didirikan melalui musyawarah desa, dengan tujuan utama memperkuat pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Harisa
Lebih lanjut, Harisa menekankan bahwa LKD dibentuk berdasarkan prinsip Pancasila dan UUD 1945, serta harus beroperasi secara independen, tidak terkait dengan afiliasi politik apapun.
Keberadaan lembaga ini dinilai sangat strategis untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan warga. “Pengurus LKD dipilih melalui musyawarah dari anggota masyarakat yang memiliki komitmen dan kepedulian tinggi dalam memajukan desa,” tambahnya.
LKD diharapkan menjadi garda terdepan dalam meningkatkan pelayanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur desa. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan partisipasi aktif warga, pembangunan di desa-desa diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tidak hanya itu, Harisa juga menekankan bahwa anggota LKD dilarang merangkap jabatan di lembaga serupa dan tidak boleh terlibat dalam partai politik untuk menjaga netralitas dan fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Pembentukan LKD ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi diharapkan menjadi langkah konkret menuju desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya saing melalui pemberdayaan masyarakatnya sendiri. Dengan sinergi antara pemerintah desa dan LKD, diharapkan setiap pembangunan benar-benar lahir dari dan untuk rakyat.(Red)