Manyota.id -Madina .Setelah melewati pembahasan pansus, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.
Persetujuan tersebut diambil melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Ranperda RPJMD pada Rabu (16/2) di ruang paripurna DPRD, Desa Parbangunan, Panyabungan.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara dan Erwin Efendi Nasution serta dihadiri 28 anggota legislatif.
Sebelum penandatanganan dilangsungkan, terlebih dahulu Pimpinan Sidang meminta persetujuan peserta rapat terhadap nota tersebut.
“Apakah Ranperda RPJMD Mandailing Natal ini telah dapat disetujui bersama,” tanya Erwin yang dijawab setuju oleh peserta rapat.
Sementara itu dalam pandangan akhir fraksi, setiap fraksi menyampaikan telah setuju ranperda tersebut untuk dibahas pada tahap berikutnya.
Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas terselenggaranya sidang paripurna tersebut.
“Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi, dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan sehingga substansi RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan,” kata Bupati.
Lebih lanjut, Sukhairi menjelaskan, pendapatan daerah tahun 2021-2026 diproyeksi akan naik dari periodesasi RPJMD tahun 2016-2021 yang lalu mengingat rencana kebutuhan yang akan datang.
“Tentunya hal ini bukan pekerjaan yang mudah, apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia sampai sekarang ini,” sebutnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution, Ketua PA Hasanuddin Hasibuan, Ketua BNN Eddy Mashuri, unsur Forkopimda, para asisten, kepala OPD, dan camat. (Red)