Madina – Manyota.id | Suasana kebhatinan para guru untuk ikut memenuhi target pemenuhan 1 juta guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) terus tercederai terkhusus Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Padahal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah berkolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga Pemerintah untuk menghadirkan kesempatan bagi guru honorer untuk menjadi guru ASN atau PPPK .
Rekrutmen guru Non ASN atau PPPK itu dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah dalam mengatasi masalah kekurangan dan Kesejahteraan guru.
“Seharusnya Pemkab Madina memberikan kesempatan yang adil dan demokratis bagi semua guru honorer untuk bisa menjadi Non ASN atau PPPK. Sehingga status dan kesejahteraan akan lebih baik dari sebelumnya,” jelas Andrew Amanah Carnegie Hasibuan Ketua Umum Ima Tabagsel Medan.
Rekrutmen guru Non ASN atau PPPK ini sebagai kebijakan keberpihakan pemerintah terhadap guru honorer,” tutur Andrew.
Untuk menjaga kualitas guru, kata Andrew, Undang-undang menggarisbawahi bahwa untuk menjadi Non ASN atau PPPK, para guru honorer tetap harus melalui proses seleksi yang adil dan demokratis, bukan berdasarkan rekomendasi dan tekanan dari pihak manapun.“ Tujuannya adalah menjamin objektivitas pengadaan ASN PPPK ini.
Beberapa hari terakhir Ratusan Guru juga telah melaksanakan Aksi Damai dikantor DPRD Madina, Kemudian Kantor Bupati yang disahuti oleh wakil Bupati Mandailing Natal Atika Azmi Utami Nasution dan respon beliau tidak sesuai harapan dan sore harinya para guru bertemu dengan Bupati Madina H.M Ja’far Sukhairi Nasution dirumah dinasnya.
Dari sepenggal perjalanan tersebut, Andrew Menyampaikan dan mendalami begitu berharganya harapan dari semua guru yang ada di negeri ini Khususnya Kabupaten Mandailing Natal untuk mencoba mengangkat derajatnya menjadi abdi negara Non ASN atau PPPK, apabila ditakdirkan lulus hal tersebut merupakan suatu kebanggan bahwa pengabdian yang selama ini dilakukan walaupun dengan gaji pas-pasan dapat pengakuan yang lebih dari negara ini.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Madina disinyalir melakukan kecurangan terhadap penentuan pemenang PPPK di daerah ini.
Pasalnya, banyak peserta yang memperoleh nilai tinggi pada hasil ujian CAT beberapa waktu lalu, tetapi setelah diumumkan ternyata mengalami pengurangan nilai dan berujung tidak lulus.
Hingga kini DPRD Madina juga telah melaksanakan RDP dengan hasil tiga poin rekomendasi yakni, Meminta kepada saudara Bupati Madina untuk membatalkan nilai SKTT agar dikembalikan ke nilai CAT BKN. Kedua, mengevaluasi hasil seleksi ujian PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada peserta yang mal administrasi agar didiskualifikasi.
Jika ketiga rekomendasi tersebut memang tidak direspon atau diindahkan Pemkab Madina dalam hal Ini Bupati,Ima Tabagsel Medan juga memberikan rekomendasi keras agar tidak memilih Bupati dan Wakil Bupati Madina untuk priode selanjutnya.(Red)