Madina – Manyota.id | Enam unit excavator Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) kembali merajalela setiap hari di daerah Sungai Lolo Siulangaling, Kecamatan Muara Batang Gadis (MBG), Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.
Sehingga menyebabkan ekosistem serta daerah Aliran Sungai (DAS) menuju ke empat desa di MBG menjadi keruh dan kotor.
Alat berat yang beroperasi di lahan yang tidak jauh dari Siulangaling itu sudah beroperasi selama tiga bulan serta sudah merusak hutan seluas 30 hektare.
Akibatnya, warga di empat desa Siulangalling itu sekarang sudah sulit mendapatkan air bersih. Bahkan, kondisi ini diduga telah membawa petaka bagi masyarakat Siulangaling pada musim hujan nanti.
Diperkirakan Lahan yang telah dirusak Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) tersebut akan menyebabkan banjir yang lebih dahsyat dari banjir- banjir sebelumnya.
Rencananya, warga empat desa itu akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka yang telah merusak hutan dan meminta pertanggung jawaban atas kerusakan tersebut.
Selain akan mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal itu sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Wahdi Saputra, warga Siulangaling, wartawan pada Jumat (6/10/2023) malam mengatakan aktivitas tambang di hulu Sungai Lolo Siulangaling baru diketahui setelah warga Sale Baru menginformasikan kepada warga Siulangaling tentang keberadaan sejumlah alat berat melewati Desa Sale Baru untuk penambangan emas ilegal.
“Tolong beritahu ke Pak Kapolres dan Pak Kapolda agar memberhentikan aktivitas tambang itu, karena mengancam ribuan nyawa kami di Desa Siulangaling jika terjadi hujan. Tolong ya Pak,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp.(Red)