Aceh – Manyota.id,-Satu keluarga warga Desa Kampung Baru kecamatan Singkil Utara harus diusir,dengan alasan anak nya telah melakukan pencurian.
Pengusirane dilakukan oleh seorang warga pemilik tempat kontrakan.
Pemilik kontrakan mengaku di minta oleh kepala Dusun (Kadus)agar mengusir keluarga Endang Siregar dari dusun II karena telah sering melakukan pencurian kelapa sawit Selasa (8/3)
Menurut Kadus anak dari Endang Siregar telah sering melakukan pencurian kelapa sawit, dan pernah diadili didesa serta membuat surat perjanjian.
Tetapi satu bulan kemudian Kadus memanggil Pemilik kontrakan (Rambe) untuk Menyampaikan kepada keluarga Endang Siregar untuk meninggalkan Dusun II.
” Sampaikan kepada Endang Siregar malam ini mereka satu keluarga, Wajib angkat kaki dari rumah kontrakan tersebut, Kalau tidak saya beserta warga akan kami ratakan rumahnya dan kamu kami usir Paksa, Kata Rambe menirukan ucapan Kadus II Desa Kampung Baru.
Kemudian pada pukul 22.00 wib Endang Siregar, Istri beserta anaknya, Berangkat dan meninggalkan rumah kontrakan.
Karena tak memiliki uang Mereka tidur di tempat terbuka Beralaskan kain dan Pelepah sawit sebagai atap.
Selanjutnya Endang Siregar meminta perlindungan kekantor DPRK Aceh Singkil.
Endang juga meminta bantuan Karna tidak memiliki tempat tinggal dan uang.
Terlihat di lokasi Kantor DPRK Aceh Singkil, Warga yang di usir oleh Kadus II Desa Kampung Baru Itu, Membawa tempat tidur, Kuali dan alat dapur lainnya, Beserta baju yang telah di masukan dalam tas.
Endang Siregar, Istri bersama 2 anak kecilnya masih telihat istirahat dan akan bermalam di depan halaman kantor DPRK Aceh Singkil.
Dia berharap ke Pemerintahan Aceh Singkil, Agar membantu dirinya dan keluarganya yang hidup dalam kemiskinan itu. (NH)