Jakarta – manyota.id | Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dugaan korupsi dan kabar OTT Bupati serta oknum bergelar “Pangeran” Batubata di depan gedung KPK RI Merah Putih dan Kejagung RI.
Aksi tersebut direncanakan akan dilaksanakan esok Selasa 26 April 2022, dengan masa yang sama.
“Kita kembali aksi besok 26/04 agar KPK dapat segera meminta keterangan Bupati dan oknum bergelar “Pangeran” Pemkab Batubara. Dugaan korupsi dan kabar OTT KPK yang terjadi pada akhir 2021 lalu,” perlu diklarifikasi “ungkap Korlap Gerbrak Ismanto di Jakarta, Senin, 22 April 2022.
Ismanto mengatakan, aksi kedua Gerbrak ini akan dilakukan juga di Kejagung RI. Sebelumnya, aksi unjuk rasa hanya di depan gedung KPK Merah Putih.
“Kenapa aksi kedua ini kita lakukan juga di Kantor Kejagung RI, karena kita minta KPK agar kerja ekstra cepat. Lebih cepat lebih baik, laporan dugaan korupsi dan kabar OTT di Pemkab Batubara itu sudah masuk ke mereka, untuk beberapa laporan kita minta dapat ditangani oleh Kejagung misalnya terkait dugaan korupsi pada pematangan lahan PT Kuwala Gunung yang sebelumnya direncanakan peruntukannya sebagai lahan perkantoran Bupati ” jelasnya.
“Ditambahkan Rahmat Hidayat yang mewakili jaringan media juga turut sebagai koordinator peliputan Aksi di Gedung Merah Putih (KPK) dan Jaksa Agung Republik Indonesia pada tanggal 26 April 2022 nanti.
Terpisah Ketua DPD Ferari Kab Batu Helmi Syam Damanik, S.H, mengatakan “Laporan dugaan kasus tindak korupsi di beberapa OPD Kabupaten Batu Bara ke Gedung Merah Putih (KPK-RI) telah disampaikan.
Ditambahkan Ketua DPD Ferari Kab Batu Bara Helmi Syam Damanik,S.H harap kepada KPK-RI agar Penegak hukum segera menindak lanjuti melalui pemeriksaan terhadap oknum bergelar “Pangeran” dan Kroni-kroninya yang terlibat dalam dugaan tindak korupsi melalui beberapa OPD tersebut.
“Kata Ketua DPD Ferari Kab Batu Helmi Syam Damanik,S.H, Laporan dugaan kasus korupsi yang ada di beberapa OPD juga di teruskan ke Gedung Bundar Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia Jalan Sultan Hasanuddin No : 1 Jakarta Selatan.
Beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan , Dinas PUPR, Perikanan dan Pertanian dan lainnya cukup menjadi sorotan publik, ” untuk itu Kkta dukung KPK-RI dan Jaksa Agung Republik Indonesia supaya dapat membongkar kasus dugaan korupsi di Kabupaten Batu Bara, melalui pintu masuk pemeriksaan terhadap oknum bergelar Pangeran ” Tutup Helmi. (red)