Manyota.id panyabungan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal Arbiuddin Harahap menepis isu akan dirumahkannya tenaga honorer sukarela atau TKS di Dispen Madina.Dalam hal isu tersebut menyusul surat Dinas Pendidikan perihal masa tugas TKS Dinas Pendidikan.
Arbi menjelaskan, bahwa hal ini biasa karena seiring berakhir tahun anggaran, maka kontrak tenaga guru suka relawan secara otomatis berakhir untuk tahun 2021.
” dan ini bukan dirumahkan,ini sesuai aturan, dan surat perihal masa berakhir tugas para guru TKS aturan pada setiap tahunnya keluar” kata Plt Kadis Pendidikan.
Para guru TKS di Mandailing Natal tinggal menunggu proses selanjutnya, dan isyu yang berkembang diluar sana guru tenaga sukarelawan yang akan di rumahkan,sama sekali tidak benar,yakinlah
Arbi juga menegaskan, pihak Dinas pendidikan masih melakukan proses untuk pengajuan SK tahun 2022 ke Badan Kepegawaian Daerah Kab Madina.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Arbiuddin Harahap menghimbau agar para guru tenaga sukarela jangan mau termakan isu hoaxs, ” tunggu perkembangan dari Dinas Pendidikan ” mengakhirinya.