Madina – Manyota.id | Seorang pria warga Kota Medan berinisial RW hampir jadi Bulan Bulanan ribuan massa di Desa Malintang Kecamatan Bukit Malintang Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Minggu (1/10/2023) malam.
Peristiwa tersebut dipicu akibat pelaku diduga telah memeras dan memakan harta anak yatim dengan jumlah Fantastis atau ratusan juta rupiah.
Hingga membuat warga sekitar merasa geram dan sempat menghakimi pelaku, namun pelaku melarikan diri ke salah satu rumah warga untuk minta perlindungan.
Akhirnya warga sekitar pun mengepung rumah yang menjadi tempat persembunyian pelaku dan istrinya,akibat tak tahan menahan emosi warga sekitar juga sempat melempari rumah tersebut dengan batu dan potongan kayu.
Menurut keterangan warga dilokasi, pelaku sebelumnya telah menikah secara siri dengan salah satu warga desa Malintang yang memiliki 3 orang anak berstatus yatim.
Selama pernikahan tersebut, pelaku diduga memeras istri sirinya itu dengan menjual harta benda milik ke 3 anak yatim itu hingga membuat warga desa geram.
Sementara, menurut keterangan warga yang sempat mengambil vidio pengakuan keluarga korban, pelaku telah berhasil mendapatkan uang yang ia minta dari istri sirinya itu,dan telah sempat membeli mobil.
“Kamu kan sudah jual kebun itu, duitnya kamu beli mobil, rumahnya juga kamu gadaikan, duitnya juga kamu makan, itu bukan hartamu, itu harta anak yatim,” kata keluarga korban dalam rekaman vidio itu.
Dalam vidio rekaman itu juga, keluarga korban mengaku jika pelaku sudah memeras istri sirinya senilai 180 juta, bahkan rumah tempat tinggal anak yatim itu juga sudah digadaikan pelaku ke Bank.
“Awalnya Dia Datang (Korban red) mengadu ke saya,bahwa duitnya sudah habis dibuat pelaku, rumahnya juga sudah digadaikan ke Bank,kemudian ditinggalkan selama satu tahun, namun pelaku ini datang lagi bersama istri sahnya mau meras makanya kami amankan,”Sebut keluarga korban.
Walau sedikit ada gesekan antara warga dengan petugas, beruntung, massa yang geram akhirnya dapat didubarkan setelah pihak kepolisian yang dibantu aparat TNI dan kepala desa serta tokoh masyarakat berhasil menenangkan warga.
Namun butuh lima jam buat petugas untuk mengamankan pelaku dan istrinya dari rumah warga untuk dibawa ke Polres Madina.(Red)