Jakarta – Manyota.id ||Menteri agama Yaqut cholil doumas menjadi sorotan usai membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing.
“Surat edaran ini dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada umat agama lain yang terganggu. Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa, tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel,” tuturĀ yaqut cholil
Selain itu, dia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur waktu alat pengeras suara tersebut dapat digunakan, baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
“Bagaimana menggunakan speaker di dalam atau luar masjid juga diatur. Tidak ada pelarangan. Aturan ini dibuat semata-mata hanya untuk membuat masyarakat kita semakin harmonis,” ujar yaqut cholil.
Menurutnya, pedoman ini juga bertujuan untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi hal yang tidak bermanfaat.
Hal itu adalah karena di daerah di Indonesia yang mayoritas Muslim, hampir di setiap 100-200 meter terdapat masjid atau musala.
“Kita bayangkan, saya Muslim saya hidup di lingkungan nonmuslim, kemudian rumah ibadah mereka membunyikan toa sehari lima kali dengan keras secara bersamaan, itu rasanya bagaimana?” ucap yaqut cholil
Dia kemudian menggambarkan hal tersebut dengan gonggongan anjing milik tetangga.