Madina – Manyota.id | 7 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dari empat partai dengan fraksi berbeda telah mengambil langkah bersama dalam menanggapi isu penting terkait tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Inisiatif ini mencapai puncaknya pada hari Minggu (24/12/2023) di sebuah cafe di sekitaran Kota Panyabungan, Madina, Sumatera Utara.
Adapun Ke 7 anggota DPRD Madina itu berasal dari berbagai partai, seperti Arsidin Batubara, Zubaidah Nasution, dan Sobir Lubis dari Partai Golkar; Hj. Lely Hartati dan Khoirun (Partai Perindo); H. Maraganti (Hanura); dan Nisad Sidik Nasution (PAN).
Dalam pertemuan yang penuh semangat tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Arsidin Batubara, mengumumkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tenaga Honorer dan PPPK. Arsidin menjelaskan, “Pansus ini ingin mengurai permasalahan honorer dan PPPK dari hulu ke hilir.” Langkah ini diambil setelah memastikan bahwa syarat tata tertib pembentukan pansus telah terpenuhi dengan diusulkan oleh anggota DPRD dari dua unsur fraksi berbeda, yaitu Fraksi Golkar, Hanura, Amanah Berkarya, dan Persatuan Madina.”Ujar Arsidin
Sekretaris Partai Golkar itupun menegaskan bahwa pansus akan bekerja secara objektif, dan hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Arsidin menyatakan, “Apa yang menjadi dugaan akan dikembangkan pada rapat berikutnya. Keputusan pemerintah yang tepat dan objektif akan disampaikan, begitu juga jika ada persoalan, akan diungkap kepada masyarakat.”Tegasnya
Pentingnya peran DPRD dalam menyelesaikan ketidakadilan yang dihadapi masyarakat hari ini diungkapkan oleh Arsidin, yang menegaskan bahwa masyarakat tidak boleh dibiarkan berjalan sendiri mencari rasa keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPRD Madina itu juga telah memberikan ruang bagi masyarakat atau peserta yang memiliki data atau ingin menyampaikan aduan terkait permasalahan tenaga honorer dan PPPK.
Sobir Lubis, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengemukakan pandangannya bahwa permasalahan honorer seharusnya telah tuntas bersamaan dengan pengangkatan atau seleksi PPPK yang telah dilaksanakan. “Tapi, sepertinya ada terus penambahan honorer yang tak berkesudahan,” katanya.
Ketua PAN Madina, Nisad Sidik Nasution,angkat bicara bahwa pansus ini akan menjadi saluran untuk memberikan jawaban kepada masyarakat. “Apabila ada pelayanan publik yang tercederai, maka akan diserahkan kepada Ombudsman, dan kalau ada pelanggaran hukum, akan diserahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.
Dalam perkembangan terbaru, informasi yang diterima dari internal DPRD pada Minggu, 25 Desember, menunjukkan bahwa sudah ada 12 wakil rakyat yang menandatangani persetujuan pembentukan Pansus Tenaga Honorer dan PPPK ini. Langkah ini memberikan harapan bahwa penyelesaian terhadap permasalahan tenaga honorer dan PPPK akan menjadi fokus serius DPRD Madina dalam waktu dekat. Tetap pantau berita selanjutnya untuk informasi terkini seputar langkah-langkah dan hasil kerja Pansus ini.(Red)