Madina – Manyota.id | Dihari kelima pasca insiden keracunan warga tanggal 6/3/2022 di Wilayah Kerja Panas Bumi ( WKP ) Perseroan Terbatas Sorik Marapi Geothermal ( PT. SMGP ) di Desa Sibanggor Julu, suara dan desakan yang mengecam semakin massif dan menguat dari berbagai elemen masyarakat.
Tuntutan dan desakan agar Perusahaan bertanggung jawab atas tragedi ini semakin meluas,pasca statement pihak PT.SMGP yang terkesan ingin “lepas tangan” dari tanggung jawab dengan menyatakan tidak ada kebocoran H2S, yang menyebabkan masyarakat sekitaran WKP Keracunan sewaktu pelaksanaan welltest pada wellpad AAE 5 Sibanggor Julu kemarin.
Salah satu yang tetap getol menyuarakan desakan pertanggungjawaban korporasi ini adalah M.Irwansyah lubis, SH. Ketua DPC PPP Madina.
Beliau berkomentar “Apapun ceritanya, walaupun mereka berkelit itu bukan H2S tetap saja PT. SMGP harus bertanggung jawab atas insiden tanggal 6 maret kemarin. Dimana sampai 56 warga Sibanggor Julu keracunan dan harus dilarikan ke rumah sakit,sesaat setelah perusahaan ini melakukan welltest di wellpad AAE 5, apalagi kejadian serupa juga sudah pernah terjadi tahun kemarin yang sampai menewaskan 5 orang sesaat setelah aktifitas welltest juga”.Ucap Irwan
Lebih lanjut irwan berpendapat “Agar seluruh tuntutan dan desakan ini lebih terarah tentunya lebih tepat harus bermuara kepada kepala daerah sebagai pemegang mandat pimpinan tertinggi di kita dikabupaten ini.”Tambah Irwan
Kita sangat mendukung statemen Bupati Madina kemarin yang meminta pertanggung jawaban perusahaan ini.
Kita sangat berharap Pemda melalui Bupati benar-benar hadir dan bersikap tegas dalam menuntut pertanggung jawaban PT. SMGP ini, bukan hanya tanggung jawab terkait biaya perobatan dan kompensasi terhadap korban dan warga sekitar, tapi juga menyangkut tanggung jawab secara hukum dan administratif.”Harap Irwan
Mengingat rekam jejak buruk perusahaan ini yg berulang kali merugikan masyarakat madina, terutama insiden tahun kemarin yang sampai menewaskan 5 orang. Bahkan dari insiden itu PT. SMGP telah dijatuhi sanksi administratif berupa SP1 oleh Kementerian ESDM. Namun sayangnya untuk proses hukum sampai sekarang belum tuntas dan tidak jelas lagi bagaimana endingnya. Tentunya kita tidak mau kejadian ini terus berulang” ujar Irwan.
Lebih lanjut Irwan Lubis yang juga mantan Anggota DPRD madina ini menyampaikan pendapatnya bahwa beliau berharap Pemda Madina bertindak cepat dan tegas untuk segera menuntut pertanggungjawaban PT. SMGP, yang disampaikan beliau dalam beberapa hal, antara lain:
1. Pertanggungjawaban terhadap biaya perobatan warga yang mengalami keracunan sampai korban sembuh.
2. Pertanggung jawaban untuk memberikan kompensasi (bukan uang perdamaian) yang tidak mengikat, terhadap korban keracunan dan warga terdampak.
3. Menuntut pertanggung jawaban secara hukum kepihak APH dan yang berwenang atas kelalaian perusahaan dan atas tindak pidana pencemaran dan kejahatan lingkungan.
4. Menuntut pertanggung jawaban administratif dengan melaporkan kondisi objektif keberadaan PT ini dan merekomendasikan kepada kementerian ESDM untuk mengevaluasi IUP (Izin Usaha Pertambangan) atas insiden yg berulang-ulang terjadi.
5. Merekomendasikan kepada kementerian ESDM untuk mengganti perusahaan pengelola Proyek PLTP ini kepada pengelola yang lebih profesional dan yang berkomitmen dalam menerapkan SOP dan kaedah K3 dengan baik dan bertanggung jawab.
6. Merekomendasikan kepada kementerian ESDM agar lebih memperhatikan dan memperketat pengawasan dan pembinaan pengelolaan proyek PLTP berikutnya di Madina agar dapat berjalan dengan profesional, taat asas dan penetapan SOP dan kaedah K3 sehingga terwujud PLTP yg bersih dan ramah lingkungan.
7. Merekomendasikan untuk meninjau ulang AMDAL proyek PLTP ini agar segala resiko dan dampak proyek ini terhadap lingkungan dan warga sekitar dapat terantisipasi dengan baik dan tidak membahayakan, sehingga AMDAL ini dapat tersosialisasi dan memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi lingkungan dan warga sekitar.
Terakhir menutup komentarnya Irwan menyampaikan harapannya lagi ” kami berharap agar pemda jangan terburu-buru meminta pertanggungjawaban PT ini untuk merelokasi pemukiman warga seperti statemen Bupati kemarin, hemat kami masih diperlukan pertimbangan yang lebih lanjut lagi, karena kami nilai hal ini sangat merugikan kita sendiri salah satunya warisan peradaban leluhur kita berupa rumah ijuk terakhirpun akan hilang”. Lanjutnya
“Lagian kenapa harus warga kita yang direlokasi, kenapa bukan mereka saja yang hengkang dari Madina. Rekam jejak korporasi ini sudah berulangkali merugikan masyarakat kita atas berbagai insiden yg telah terjadi disana. Apakah kita tetap berdiam dan membiarkan insiden-insiden berikutnya terjadi”. Tanya Irwan mengakhiri.(Red)