MANYOTA – PADANG LAWAS – Terkait kasus tewasnya pemilik Toko Ponsel di Kecamatan Sosa, Kabupaten Palas, Sabtu (18/12/2021) lalu.satuan polres palas gelar rokonstruksi ulang.
Dalam kegiatan reka ulang tersebut,Bambang rahmadani membeberkan fakta bahwa tersangka SPH alias AS melakukan pembacokan ke leher korban SBN (34) dengan menggunakan sebilah kampak.
Proses rekonstruksi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra B SH yang berlangsung di halaman Mapolres Palas Jl Lintas Sibuhuan-Sosa, Selasa (11/01/2022),dihadiri saksi-saksi dan pihak Kejaksaan Negeri Palas, Kasi Intel Muhardani Budi Septian SH, Mawardani dan Kuasa Hukum, Syafaruddin Hasibuan SH.
SBN ditemukan tewas di depan rumah tersangka yang berada di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Sosa, pada Sabtu pagi (18/12/2021)lalu. disaksikan temannya Bambang Rahmadani yang dibonceng korban menggunakan sepeda motor saat menemui tersangka.
“Saya hadang Dia didepan rumah dengan tangan kanan menggenggam kampak dan tangan kiri memegang tojok, lalu saya hampiri korban dan membacoknya dengan kampak tepat dibagian leher sebelah kanan,” ujar SPH kepada penyidik dan jaksa yang mengikuti proses rekonstruksi.
Rangkaian proses jalannya adegan rekontruksi yang diikuti keluarga korban terungkap bahwa, SBN tewas karena dibacok tersangka menggunakan kampak tepat dibagian leher sebelah kanan
tewas karena dibacok tersangka menggunakan kampak tepat dibagian leher sebelah kanan.
Keseluruhan adegan oleh tersangka memeragakan 22 adegan selama rekonstruksi yang berlangsung sekitar dua jam itu.
Pada adegan ke 17 dan 18 tersangka mendekati korban dari arah sebelah kiri dengan tangan kanan memegang kampak dan tangan kiri memegang tojok, dan selanjutnya tersangka mengayunkan kampak ke leher korban dan saat itu leher korban berdarah.
Memasuki adegan ke 19 korban dan temannya Bambang Rahmadani yang masih diatas sepeda motor terjatuh kekiri.
Melihat korban tersungkur dengan bersimbah darah bersama temannya, tersangka membuang kampak dan tojok ke pot bunga yang ada disebelah kiri depan rumahnya.
Memasuki adegan ke 21 dan 22, tersangka melarikan diri ke rumah ibu nya dan bambang Rahmadani memegang korban tidak bergerak lagi dan membawa korban ke Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia.
MANYOTA TEAM.