Medan – Manyota.id |Lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp2 miliar terkait seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Batubara tahun 2023 akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
“Tim jaksa penuntut umum (JPU) Pidsus Kejati Sumut dan Kejari Batubara menahan lima tersangka terhitung sejak hari ini sampai 11 Agustus 2024 di Rutan Tanjung Gusta Medan,” kata Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut, Yos A. Tarigan, di Medan, seperti diberitakan Antaranews.com, Selasa (23/7/2024).
Dia menjelaskan, penahanan kelima tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka atau tahap dua dari penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut.
Kelima tersangka tersebut adalah F (adik kandung mantan Bupati Batubara berinisial Z), AH (Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), DT (Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), RZ (Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara), dan MD (Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Batubara).
“Jumlah uang yang diterima dalam seleksi PPPK Kabupaten Batubara sekitar Rp2 miliar. Uang itu telah dititipkan di rekening pemerintah lainnya (RPL) melalui Kejari Batubara,” ujarnya.
Atas perbuatan itu, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 12 Huruf E Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHPidana.
“Selanjutnya, tim JPU Pidsus segera mempersiapkan dakwaan untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan segera disidangkan,” jelas Yos Tarigan.
Sebelumnya, Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen PPPK Kabupaten Batubara. Dalam dugaan kecurangan ini, F menerima uang sebesar Rp2 miliar dari AH dan MD pada akhir 2023 setelah pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.
Uang itu berasal dari para peserta seleksi PPPK yang diminta oleh AH selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara dengan jumlah bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah per peserta.
**Reporter: Rizki/Antara**