Madina – Manyota.id | Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Irsal Pariadi, mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk melaporkan pihak yang melakukan pengutipan dengan dalih pengukuhan perpanjangan masa jabatan.
Irsal menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Madina, termasuk Bupati dan Dinas PMD, tidak pernah meminta uang untuk penyelenggaraan acara pengukuhan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Amru Daulay.
“Jika ada yang meminta uang terkait pengukuhan itu, segera laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), ke kami, atau langsung ke Bapak Bupati atau Ibu Wakil Bupati,” tegas Irsal saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Madina, Rabu (24/07).
Irsal menjelaskan bahwa isu mengenai Dinas PMD yang dikabarkan mengutip uang pengukuhan telah merusak citra Pemkab Madina. Ia bahkan harus memberikan klarifikasi kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution terkait tuduhan tersebut.
Selain itu, mantan Camat Batahan ini juga mengingatkan kepala desa untuk menyesuaikan belanja dana desa dengan kebutuhan masyarakat setempat. “Sesuaikan dengan kebutuhan desa,” ujarnya.
Irsal menambahkan bahwa program prioritas nasional dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau desa masing-masing. “Program tersebut jangan dihilangkan, tapi bisa diganti sesuai dengan surat edaran untuk mengubah APBDes,” ungkapnya.
Ia juga berharap kepada anggota legislatif untuk melakukan pengawasan agar tidak terjadi intimidasi dari pihak manapun terhadap kepala desa dalam mengelola anggaran. “Pengawasan dari legislatif sangat penting agar kepala desa dapat bekerja tanpa tekanan,” tutupnya.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa semakin terjaga, serta memberikan kenyamanan bagi kepala desa dalam menjalankan tugas mereka demi kesejahteraan masyarakat.(Red)