Madina – Manyota.id | Sangkot Fitri Ismalia, Kepala SDN 141 Runding, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana BOS berdasarkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2023.
Indikasi penyalahgunaan dana BOS terungkap dari dua item utama: pengadaan laptop charging cabinet dan pembayaran gaji guru honorer. Pengadaan laptop charging cabinet yang dianggarkan sebesar Rp13 juta rupiah diduga fiktif, karena hingga kini perangkat tersebut tidak pernah terlihat di sekolah.
Selain itu, gaji guru honorer yang dianggarkan Rp800 ribu per bulan per orang tidak pernah diterima sepenuhnya oleh para guru. Guru honorer yang dihubungi media ini mengaku hanya menerima antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu per bulan. Dengan penganggaran tiga guru honorer masing-masing Rp800 ribu per bulan, diduga Fitri mengantongi selisih sebesar Rp900 ribu setiap bulannya.
Tidak hanya itu, analisis terhadap RKAS tahun 2023 menunjukkan adanya item-item lain yang diduga mengalami mark-up harga. Sebagai contoh, untuk pengadaan sapu kelas saja, para siswa harus berebut karena tidak setiap kelas memiliki sapu yang memadai.
Perilaku Fitri sebagai kepala sekolah juga memicu ketidaknyamanan di kalangan masyarakat. Beberapa warga melaporkan ancaman dari Fitri terhadap orang tua siswa yang menentang keputusannya, dengan ancaman tidak akan meluluskan anak mereka.
“Hebat kali Anda rasa, nanti anakmu tak kululuskan baru tahu,” ujar seorang warga yang menirukan ancaman Fitri.
Dalam masa kepemimpinan satu setengah tahun, Fitri telah memberhentikan setidaknya empat guru tanpa surat peringatan. Dua di antaranya dikeluarkan dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) setelah lulus PPPK tahun 2023, meskipun mereka telah mengabdi bertahun-tahun. Belum ada alasan jelas dari Fitri terkait tindakan ini.
Sebaliknya, Fitri memasukkan empat guru honorer baru ke sekolah tersebut, beberapa di antaranya tepat sebelum seleksi PPPK 2023 dimulai. Isu yang berkembang menyebutkan bahwa masuknya keempat guru honorer ini diduga terkait dengan keuntungan pribadi yang diterima Fitri, dengan mereka harus menyerahkan sejumlah uang untuk diterima di sekolah.
Kepala Sekolah Fitri yang dikonfirmasi melalui surat tertulis sejak Selasa (23/07) hingga berita ini dirilis belum memberikan jawaban.
Masyarakat dan pihak terkait mendesak penyelidikan segera terhadap dugaan penyalahgunaan dana BOS ini demi menjaga integritas pendidikan di Kabupaten Mandailing Natal.(Red)