Madina | Manyota.id | Diduga telah kembali meresahkan dan dapat menimbulkan kegaduhan, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak diminta untuk segera menangkap dan mengamankan Ahmad Arjun Nasution (AAN) tersangka kasus tambang ilegal di Madina yang saat ini proses hukumnya sedang ditangani Poldasu.
Demikian ditegaskan Ketua PWI Madina, M Ridwan Lubis kepada Topmetro.News, Sabtu (19/03/2022) sore di sekretariat PWI Madina jalan Williem Iskandar Kelurahan Pidoli dolok kecamatan Panyabungan.
“karena menilai jika tidak segera diamankan dan dilakukan penahanan AAN ditakutkan akan membuat gaduh dengan postingan-postingan akun media sosialnya”.ujarnya
Dikatakannya, terkait akun media sosial atas nama Akhmad Arjun Nasution Arjun yang memposting nada-nada ancaman seperti “MATI SIA-SIA”.
“Saya menilai saudara Arjun sudah membuat suatu hal yang sangat mengkhawatirkan. Terlepas untuk siapa status pengancaman itu”.tandasnya
Masih Ridwan, postingan-postingan pengancaman itu membuat resah kawan-kawan media khususnya di Kabupaten Madina. Melihat hal ini, saya meminta Kapolda, Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak penangguhan penahanan Ahmad Arjun Nasution.
“Sebagai Ketua PWI Madina dan mewakili rekan-rekan wartawan, saya meminta kepada Ditreskrimsus dan Ditreskrimum untuk menolak ataupun mencabut penangguhan penahanan AAN. Bagaimanapun apakah yang bersangkutan terlibat atau tidak dengan kasus pengeroyokan JBL beberapa waktu lalu, tetap saja ini akan membuat kegaduhan”.tegasnya
Dia juga mengatakan, perihal benar tidaknya akun media sosial bernama Akhmad Arjun Nasution itu dikelola langsung yang bersangkutan itu merupakan tugas dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Karena beberapa hal yang sudah terbukti, adanya foto profil yang bersangkutan dan nama lengkap yang bersangkutan di akun media sosial tersebut.
“Siapa yang mengelola akun itu, menjadi tugas kepolisian nantinya yang membuktikannya. Nama akun dan foto yang tercantum dalam akun tersebut sudah menjadi bukti kuat bahwa akun tersebut milik yang bersangkutan”.pungkasnya (TIM).