TASIKMALAYA – Manyota.id | Kejahatan pemerkosaan memilukan menimpa seorang gadis berusia 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya.
Korban diperkosa empat pria, Para pelaku yaitu DA (46), FA (18), YO (18) dan RE (18). Mereka sudah ditangkap personel Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.
Dua dari pelaku pemerkosaan itu merupakan bapak dan anak, DA dan FA. Keduanya memerkosa korban yang dalam keadaan mabuk akibat dicekoki minuman keras.
DA (46), seorang pelaku asusila berstatus seorang ayah mengaku mulanya memergoki anaknya FA (18) sedang memperkosa korban di kamar rumahnya usai pesta minuman keras.
Perbuatan anaknya pun dibarengi dua rekannya YO (18) dan RE (18) yang menunggu giliran untuk memperkosa korban di kamar anaknya.
Sang ayah sempat memarahi anaknya usai memperkosa korban dan pergi keluar kamar bersama rekan-rekannya.
Bukannya malah menolong korban, sang ayah justru melakukan hal sama karena tergoda melihat korban dan sudah 2 bulan ditinggal kerja istrinya ke Majalengka, Jawa Barat.
“Saya sedang tidur, saya mendengar suara gaduh di kamar sebelah (kamar anaknya). Saat saya hampiri ternyata anak dan dua temannya sedang gitu (perkosa) korban. Saya marahi, mereka keluar kamar, tapi saya lakuin juga akhirnya,” terang DA saat diperiksa petugas Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota (Polresta) Tasikmalaya, Jumat (15/4).
DA sebelumnya tak mengetahui kalau korban sudah dicekoki minuman keras oleh anak dan dua rekannya yang sama memperkosa korban.
Baru setelah kejadian, lanjut DA, anak dan kedua temannya menyebut sengaja mengajak korban menenggak minuman keras karena ingin berhubungan badan.
Akibat kejadian itu korban saat ini hamil 7 bulan dan kebingungan sampai akhirnya berani melaporkan ke Kepolisian kejadian yang dialaminya pada September 2021 lalu tersebut.(NP)