Jakarta – Manyota.id,- KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bertempat di Kampus IPB Bogor, 4 Maret 2022.
MOU tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pemberantasan korupsi secara efektif dan efisien sesuai dengan kewenangan serta kapasitas masing-masing.
“Perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan memiliki peran penting dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan menanamkan integritas serta membangun budaya antikorupsi melalui proses pembelajaran di kampus.” Ujar Ketua KPK Firli Bahuri.
Kerja sama KPK & IPB telah berlangsung lama dan intensif. Ruang lingkup nota kesepahaman meliputi pendidikan antikorupsi, perbaikan tata kelola universitas, kajian & riset antikorupsi, sosialisasi serta kampanye antikorupsi, narasumber dan ahli, serta lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Dengan adanya MoU diharapkan menjadi langkah strategis guna meningkatkan kontribusi IPB dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.(SAG)