Madina – Manyota.id | Ratusan peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyuarakan kecaman keras terhadap hasil seleksi yang dikeluarkan pemerintah setempat. Mereka yang merasa dicurangi berkumpul di pelataran Masjid Agung Nur Alan Nur Aek Godang, Desa Parbangunan, Panyabungan, pada Sabtu (23/12).
Dalam wawancara, peserta menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap hasil seleksi yang mengundang tanda tanya besar. Mereka mencatat adanya pengurangan nilai pada berkas pengumuman, sementara peserta yang dinyatakan lulus justru mendapatkan penambahan nilai.
“Aneh saja, ketika ujian CAT dengan live score dan sertifikatnya nilai kami terpampang dengan jelas, lalu dalam berkas pengumuman ada pengurangan nilai,” ungkap beberapa peserta dengan keheranan yang mendalam.
Rapat massa peserta ini tidak hanya sebatas pengungkapan ketidakpuasan, melainkan juga langkah strategis ke depan. Dalam pertemuan ini, peserta mempertimbangkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes, sekaligus membahas kemungkinan melaporkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina, Abdul Hamid Nasution, serta Kepala Dinas Pendidikan Madina, Dollar Hafriyanto Siregar, ke Poldasu dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Sebelumnya, pemberitaan tentang gejolak di kalangan peserta PPPK Mandailing Natal muncul akibat pengurangan nilai dan dugaan kecurangan lain yang tak dijelaskan oleh pihak pemerintah. Aksi pelaporan dari peserta bahkan merambah ke berbagai grup WhatsApp dan media sosial seperti Facebook.
AS, seorang anggota keluarga peserta PPPK yang mengalami pengurangan nilai, berencana untuk mengadakan rapat terbatas dengan pihak-pihak kompeten dan beberapa peserta PPPK untuk menyusun laporan. Laporan ini dijadwalkan akan disampaikan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai pemerintah merasa berhak memotong nilai orang lain untuk memuluskan kelulusan keluarga atau orang-orang dekatnya,” tegasnya pada Sabtu (23/12).
AS menyampaikan rencananya untuk bergerak menuju Medan pada malam Rabu (27/12) jika setidaknya ada lima peserta yang turut melaporkan kasus serupa. Pada saat itu, dia akan menjadi pengantar laporan ke pihak berwajib.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Madina, Abdul Hamid Nasution, yang dikonfirmasi sejak pengumuman kelulusan pada Jumat (22/12) malam, sampai berita ini dilansir, tidak dapat dihubungi. Nomor seluler dan WhatsApp yang bersangkutan diduga tidak aktif, menambah kerumitan situasi yang tengah melilit.(Red)