Manyota.id – Batam – Kembali, Jajaran Polsek Lubuk Baja berhasil membekuk 4 (empat) pelaku pencurian rumah kosong, begundal tersebut tak berkutik, saat unit reskrim berhasil menciduknya. Senin (21/02) sekira pukul 13.00 WIB.
Naas, niat untung malah buntung. Mungkin kata itulah yang pantas dilayangkan pada ke 4 (empat) begundal pelaku pencurian rumah kosong tersebut.
Mendapat informasi warga, akhirnya petualangan pelaku pencurian “Tamat”, saat jajaran unit Reskrim Polsek Lubuk Baja yang dipimpin Kanit Iptu Fajar Bittikaka, S.Tr.k berhasil mengendus keberadaannya, di seputaran Pasar Angkasa, Kota Batam.
Alhasil, ke 4 (empat) pelaku berhasil diboyong unit reskrim Polsek Lubuk Baja. Diantaranya SZ (34), DD (39), IN (33) dan LW (36) beserta Barang Bukti (BB) nya.
Selanjutnya, para tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Lubuk Baja, guna proses hukum selanjutnya.
Bermula atas laporan warga berinisial SA, warga Baloi, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Kamis (17/02/2022). Bahwa rukonya yang terletak di Ruko Kwarta Karsa, Kelurahan Lubuk Baja, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam. Yang selama ini kosong, dimasuki orang tak dikenal (OTK) alias tamu tak diundang.
Pelapor (SA) menjelaskan, saat dirinya membuka pintu depan, lalu masuk dan mengecek rukonya, dan kaget bukan kepalang. Lantaran barang-barang miliknya yang selama ini diletakan di lantai 1,2 dan 3 sudah tidak ada ada lagi dan raib, lantas pelapor bergegas membuat laporaan ke Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.
Adapun barang-barang milik pelapor yang raib, diantaranya, 4 (empat) buah pintu besi cat hitam ukuran 2.2 M, 2 (dua) buah pintu besi cat hitam ukuran 1.2 M, 6 (enam) pintu kayu ukuran 2.2 M, 5 (lima) unit Ac merk Sanyo 4 (empat) tralis pintu ukuran 1 M, 3 (tiga) Kaca jendela ukuran 1 M, 1 (satu) unit Pompa air merk Sanyo, kabel instalasi listrik di lanti 1,2, dan 3 , total kerugian sebesar Rp.50.000.000,- (lima pulih juta rupiah).
Dan turut serta barang bukti yang diamanakan diantaranya, 1 (Satu) Unit Sepeda motor merek Honda warna Hitam, 1 (Satu) Buah Pintu besi warna Hitam, dan 2 (dua) Buah pintu warna coklat.
Kapolresta Barelang Kombes Pol, Nugroho Tri Nuryanto SH., SIK,.MH melalui Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK,.MM menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati.
“Akhir-akhir ini menjelang hari raya, tindak pidana pencurian meningkat. Dan seiring meningkatnya kebutuhan ekonomi yang harus dipenuhi,” papar Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono SIK.,MM.
lanjut Budi Hartono, kami menghimbau masyarakat Kota Batam, supaya tetap waspada.
Dan saat berpergian tidak boleh sendirian, serta tidak boleh mengggunakan perhiasan mencolok.
“Dan dalam kasus ini, bagi warga yang mau mudik, serta meninggalkan rumahnya atau pulang kampung. hendaknya memastikaan kembali tempat tinggalnya. Misal penambahan kunci grendel, gembok dan bila perlu CCTV yang online, sehingga bisa dipantau jarak jauh, dan bila terjadi pencurian seperti ini, dapat membantu petugas dalam hal penyelidikan untuk cepat mendapatkan pelakunya,” tandas Budi Hartono.
Dan jangan lupa, menitipkan ke tetangga atau kepada RT/RW setempat.
“Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHPidana dengan hukuman penjara selama 7 (tujuh) tahun,” ungkap Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono, SIK,.MM. (AD)