JAKPUS – Manyota.id | Sebanyak lima bandar narkoba ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Narkotika jenis sabu diamankan dari kelima pelaku.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Polisi (Kompol), Indrawienny Panjiyoga, mengatakan kelima tersangka ditangkap anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Jakpus. Penangkapan berlangsung di rest area Terpeka KM 269, Mesuji, Sumatra Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB pada Rabu, 23 Maret 2022.
“Kita amankan lima pelaku di dalam mobil Avanza, mereka kita tangkap di rest area,” kata Panji saat diwawancarai di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu 30 Maret 2022.
Panjiyoga menerangkan barang bukti yang diamankan berupa narkoba jenis sabu seberat 20,9 kg, satu mobil, dan 6 HP. Narkoba tersebut disimpan pelaku di belakang sound system mobil.
“Sabu diamankan sebanyak 20 bungkus, kami timbang dengan total 20,9 kg. Narkotika tersebut disembunyikan di belakang sound system,” ucap dia.
Panjiyoga mengatakan penangkapan tersebut berawal dari pengungkapan sebelumnya yang dilakukan Satresnarkoba Jakpus. Barang haram itu rencananya dikirimkan dari Sumatra Selatan ke Jakarta.
“Maka dari itu kami mengirimkan anggota untuk melakukan penyelidikan di wilayah Sumatra Selatan dan Lampung dan kami menemukan jaringan itu sedang melakukan perjalanan ke wilayah Lampung,” kata dia.
Panjiyoga mengeklaim pengungkapan ini menyelematkan 100 ribu warga Tanah Air. Barang bukti itu ditaksir bernilai Rp30 miliar.(LAH)