MANYOTA – MADINA. Praktik tambang emas ilegal di sepanjang Daerah Aliran sungai (DAS) Batang Natal, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) seolah tak tersentuh oleh penegak hukum.
menurut hasil investigasi insan media dilapangan pada Senin 24 & Selasa 25/1/ 2022 masih ada aktivitas tambang illegal di pinggiran Sungai yang berada di Desa simanguntong Kec. Batang natal.
Sementara itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumatera Utara meminta tegas kepada Pemerintah Daerah Kab.Madina dan Pemerintah Provinsi serta pihak Kepolisian agar segera bentuk tim investigasi khusus untuk meninjau serta menghentikan aktivitas pertambangan emas tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batang Natal Kabupaten Madina.(25/1/22)
“Soal aktivitas tambang yang ada di kabupaten madina ini sudah lama kita ingatkan ke pemerintah provinsi, melihat rentetan bencana ekologis yang kerap sekali hadir yang diakibatkan dari rusaknya DAS dan degradasinya kawasan hutan di hulu sungai.,” sebut Manajer Kajian dan Advokasi WALHI Sumatera Utara, Putra Saptian Pratama kepada wartawan, Rabu (20/1).
Putra menilai praktek pertambangan yang tidak memiliki standar perizinan didalam menjalankan proyek pertambangan itu akan berdampak pada perusakan hutan dan pencemaran air.
“Kita berharap proses penegakan hukum terhadap mafia tambang yg ada disana. Janganlah lagi ada impunitas hukum terhadap korporasi perusak lingkungan.,” tutupnya.
MANYOTA – RJ.