Madina – Manyota.id | Sebuah kehangatan dan semangat gotong royong terasa begitu kuat di Desa Hutarimbaru, Kecamatan Hutabargot, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, pada Senin siang (19/12).
Masyarakat berkumpul di Masjid Babul Ikhlas untuk menghadiri Musyawarah Perencanaan Desa, sebuah acara penting yang bertujuan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun 2024.
Antusiasme yang luar biasa terpancar saat sesi pengajuan aspirasi dimulai, yang nantinya akan menjadi bagian integral dari penganggaran Dana Desa Hutarimbaru. Fokus utama masyarakat terletak pada pembangunan fisik dan peningkatan sarana. Delapan poin usulan pembangunan mencakup jalan usaha tani, gudang desa, pengaliran air bersih, dan renovasi bangunan MCK.
Dalam konteks dukungan sarana prasarana, ada kebutuhan perlengkapan PPK, anggaran PHBI dan HUT RI, serta usulan pembelian tenda teratak yang diajukan oleh Naposo Nauli Bulung. Kesehatan masyarakat pun tidak terlupakan, dengan usulan pengadaan alat kesehatan seperti dacin, alat cek darah, alat cek kolesterol, alat cek tensi, menu PMT (Pemberian Makanan Tambahan), dan susu untuk lansia maupun ibu hamil.
Muhammad Suheri, Camat Hutabargot, yang turut hadir di lokasi, memberikan penjelasan bahwa penggunaan Dana Desa mengikuti ketentuan Permendes Nomor 13 Tahun 2023 yang merujuk pada Permendes Nomor 7 Tahun 2023. “Program nasional yang wajib diajukan oleh desa, seperti BLT, ketahanan pangan, penanganan stunting, dan operasional desa, sudah memiliki pedoman yang jelas,” katanya.
Suheri juga memanfaatkan kesempatan untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat, mengingat dia baru-baru ini diangkat sebagai pimpinan tertinggi di pemerintahan kecamatan. “Saya berharap musyawarah ini mampu menghasilkan kesepakatan yang memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat,” tuturnya.
Rusli, Kepala Desa Hutarimbaru, menjelaskan bahwa musyawarah adalah panggung untuk menyampaikan aspirasi pembangunan yang tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ini adalah langkah awal untuk menentukan arah pembangunan desa dalam satu tahun ke depan,” ujarnya.
Walaupun demikian, Rusli mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi dapat segera direalisasikan. “Semuanya bergantung pada ketersediaan anggaran. Jika cukup, tentu semuanya akan diakomodasi, tetapi jika terbatas, prioritas akan diberikan kepada hal-hal yang paling mendesak,” jelasnya.
Emil Salim, Kanit Binmas Polsek Panyabungan, memberikan pesan kepada masyarakat untuk fokus pada program-program yang paling penting. “Prioritaskan berdasarkan skala kepentingan karena anggaran terbatas,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kondusifitas dan keamanan pada pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun 2024.
Edi Saputra, koordinator pendamping desa di kecamatan tersebut, menekankan bahwa penggunaan Dana Desa harus memprioritaskan program nasional. “Selain itu, perlu kami tekankan bahwa tidak ada ganti rugi bagi masyarakat terkait pembangunan yang menggunakan dana desa,” ungkapnya.
“Jika ada yang belum terakomodasi, sebaiknya ditanyakan kepada perangkat desa atau kepada kami, pendamping desa,” tambahnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, unsur TNI Polri, tenaga kesehatan yang diwakili Puskesmas, dan pegawai kantor camat. Semua pihak sepakat bahwa musyawarah ini adalah langkah konkret untuk mencapai visi pembangunan yang berkelanjutan di Desa Hutarimbaru. (Red)