BREBES – Manyota.id | Seorang anggota TNI gadungan bernama Slamet Iskandar Syah warga Kabupaten Brebes ditangkap TNI Brebes. Anggota TNI gadungan berpangkat Letda itu ditangkap saat hendak melangsungkan pernikahan secara militer di Hotel Grand Dian Brebes pada 24 – 25 Maret 2022.
“Kita amankan SIS bersama istrinya kemudian diserahkan ke Subdenpom IV Brebes untuk ditindaklanjuti,” kata Danramil 17 Songgom Brebes Kapten Infanteri Sutarno dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Kasus TNI gadungan terungkap ketika petugas Babinsa Songgom curiga adanya surat undangan pernikahan seorang warga yang hendak melangsungkan pernikahan dengan prosesi militer atau pedang pora. Bersama anggota intel Kodim Brebes, petugas Babinsa langsung diperintahkan menyelidiki dengan pengecekan ke keluarganya.
“Kita temukan bukti SIS TNI gadungan dan kita amankan Senin 21 Maret 2022. Dia dan calon istrinya dibawa ke ruang staf intel Kodim Brebes,” ujar dia.
Sementara itu Pasintel Kodim Brebes, Kapten Infanteri Suyatno mengatakan pelaku yang mengaku seorang TNI gadungan tersebut beberapa kali melakukan tindakan penipuan bersama guru spiritualnya. Saat ini, pelaku sedang diperiksa.
“Pelaku sedang kita BAP, yang bersangkutan mengakui sebagai tentara gadungan. Dan ngakunya dinas di Mabes TNI,” kata dia.
Saat ditanya kartu identitas, pelaku tidak dapat menunjukkan kartu identitas TNI. Pelaku diketahui bekerja sebagai security di Bank BCA Matraman Jakarta. Setelah diperiksa Subdenpom Brebes, kasus TNI gadungan ini diserahkan ke Polres Brebes.
Atas kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu stel pakaian PDL TNI, baret Kopassus, pas foto memakai pakaian tentara, foto Danrem Madiun, KTP TNI palsu.
Sebuah SIM A, SIM C, dompet hitam, kunci motor logo Akmil, kunci rumah logo Akmil, sebuah mobil Avanza Nopol F 1129 CQ beserta STNK, lima kartu ATM, satu NPWP, slip bukti transfer uang sejumlah Rp50 juta dan Rp60 juta dan uang tunai Rp26,5 juta.(Sag)