Manyota.id – Medan. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi 9 Polres peraih kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Abyadi Siregar dalam sambutannya pada penyerahan hasil survey kepatuhan terhadap standar pelayanan publik di kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang No. 3 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (9/2)
“Jika dibandingkan dengan Pemerintah Daerah, hasil survey di unit layanan kepolisian ini patut diapresiasi,” ujar Abyadi Siregar.
Karena, lanjut Abyadi menjelaskan, berdasarkan hasil survey Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, 9 Polres jajaran Polda Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.
“Oleh karena itu, meski masih ada yang meraih zona kuning dan merah, namun angka ini merupakan suatu capaian yang patut diapresiasi,” jelas Abyadi.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut menyampaikan penilaian tertinggi diraih Oleh Polres Batubara dengan nilai 88,38, Bagi yang masih meraih zona kuning dan merah atau kepatuhan sedang serta rendah, kata Abyadi, pihaknya berharap segara diperbaiki.
“Hasil survey Polres Batubara Dengan Nilai tertinggi yaitu 88,38, kami apresiasi ini,” ucap Abyadi
“Kita juga siap memberikan pendampingan untuk perbaikan pelayanan publik. Bagi yang meraih predikat zona hijau atau kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik, kita sampaikan apresiasi. Namun demikian, bagi Polres yang meraih predikat zona hijau, Ombudsman mengharapkan dapat ditingkatkan lagi, terlebih kepada kualitas layanannya,” ucapnya
Tampak hadir pada penyerahan hasil survey tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi dan 9 Kapolres peraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik berdasarkan survey Ombudsman Tahun 2021.
9 Polres peraih predikat zona hijau tersebut ialah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Polresta Deliserdang.(R.H)