Manyota.id – Jakarta .Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima laporan Tim Hukum TNI terkait tindak lanjut setiap kasus Personel TNI yang melakukan pelanggaran ringan hingga berat dari setiap wilayah di Indonesia.
Adapun permasalahan dari oknum prajurit TNI seperti kasus penganiayaan, penggelapan dana, tindakan asusila hingga pembunuhan.
Jenderal Andika Perkasa kemudian mengungkapkan kemarahannya kepada oknum TNI tersebut. Ia menyebut tindakan penusukan oleh oknum TNI sangat kejam.
“Saya ingin tahu apa konsep hukuman disipliner. Saya ingin semua yang diajukan oleh Ankum kita cek semuanya. Jangan ada yang kemudian tidak dimasukkan dalam daftar lagi, gara-gara mungkin hukuman disiplin,” kata Andika Perkasa
“Saya ingin tahu. Harus. Supaya jadi pembelajaran juga. Nggak ada yang menghalangi. Saya punya kewenangan itu,” katanya.
Tahapan penanganan kasus personel TNI dari tiga matra akan dilaporkan secara rinci dan berkala oleh Tim Hukum TNI.
Seluruh proses akan dikawal dan setiap perkembangan kasus akan dipublikasikan.
“Jangan sampai nanti Otmil dengan penyidik, jangan terkecoh harus teliti. Tidak ada penyelesaian selain proses hukum,” kata Panglima TNI.(Red)