Manyota.id – Mandailing Natal .Penundaan rapat paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Tahun 2021 -2026 akibat tidak cukupnya korum, mendapat sorotan dari masyarakat.
Apalagi, berdasarkan bukti absensi yang diketahui hanya ditanda tangani 19 orang anggota DPRD Madina. Namun bukti fisik yang hadir didalam ruang paripurna mengikuti rapat hanya 14 orang. Sungguh menjadi pertanyaan bagi masyarakat, apakah anggota DPRD Madina mampu bekerja atau tidak untuk membangun Kabupaten Madina.
Demikian ditegaskan Ahmad Fauzan, S.Sos,M.Si selaku putra daerah Mandailing Natal (Madina) yang juga merupakan Ketua Bidang Penelitian dan Pengembangan Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) DPD Sumatera Utara, Rabu (09/02) kepada wartawan via seluler.
“Penundaan rapat RPJMD di kabupaten Madina ini hanya persoalan yang kita anggap sepele, karena persoalan korum dan tidak korum”.sebutnya
Dan lanjutnya, karena paripurna RPJMD ini untuk kepentingan masyarakat banyak. Maka dari itu, dengan ketidakhadiran atau ketidak koruman anggota DPRD Kabupaten Madina ini, sangat perlulah kita ketahui apa yang menjadi alasan atau penyebab para bapak yang terhormat anggota DPRD tidak hadir.
Berdasarkan data absensi yang kita dapatkan, terlihat malah banyak para anggota DPRD dari partai pengusung pasangan Sukhairi – Atika (SUKA) yang tidak datang menghadiri rapat tersebut. Minus fraksi Demokrat yang memang sedang berada di Jakarta mengikuti Bimtek Partai.
“Dari data absensi yang kita terima, saat dilakukan kroscek, diketahui banyak anggota DPRD Madina dari partai pengusung SUKA saat Pilkada Madina yang tidak hadir”.paparnya
Bahkan lanjutnya, dari informasi yang diterima dari rekan-rekan media di Madina, saat digelar paripurna, ada anggota DPRD Madina yang hanya hadir di absensi, namun fisiknya tidak ada mengikuti paripurna. Sehingga mendapat instruksi dari anggota DPRD dari Fraksi Amanah Berkarya, H Syafaruddin Ansari Nasution karena dianggap menyalahi, dan berujung di skornya paripurna tersebut ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, SH
“RPJMD ini penting dan mendesak untuk kelanjutan pembangunan Kabupaten Madina kedepan. Jadi, memang harus segera dilaksanakan, jangan lagi ditunda-tunda, ini menyangkut kepentingan masyarakat”.pungkasnya
Untuk itu tambahnya, kita mohonlah kepada bapak-bapak Anggota Dewan yang terhormat untuk menyelesaikan konflik kepentingan ini. Mari kita berpikir dan bekerja untuk Masyarakat Madina.(Red).