Medan – Manyota.id || Terjadinya musibah keracunan akibat saluran Gas panas pada Minggu (6/3) di Desa Sibanggor Julu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang mengakibatkan berjatuhannya korban warga masyarakat karena keracunan mendapat kecaman dari Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB PASU).
Kami mengecam PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) yang karena saluran gas panas bumi miliknya menyebabkan terjadinya berjatuhan korban keracunan warga Sibanggor Julu, ujar Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Umum (Ketum) didampingi Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Jenderal dan Chairul Anwar Lubis, Bendahara Umum dan Sejumlah Petinggi PB PASU dalam siaran pernya pada Senin (7/3).
Disatu sisi mengecam akibat kelalaian yang dilakukan oleh PT. SMGP, sehingga banyak warga masyarakat yang keracunan. Sampai tadi malam kami dengar dari berbagai pemberitaan media sudah 52 korban. Sejumlah warga terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit akibat keracunan gas. Kabarnya warga yang keracunan mengalami gejala muntah dan pusing.
Disisi yang lain, kami PB PASU merasa turut prihatin dan berduka atas terjadinya peristiwa musibah akibat gas beracung yang diduga berasal dari sluran gas panas bumi milik PT. SMGP.
Diasamping itu ada beberapa hal yang menjadi catatan bagi kami, pertama bahwa kami dengar pihak PT. SMGP enggan berkomentar, kedua kebocoran gas PT SMPG sudah pernah terjadi pada tahun 2021 yang lalu dan juga memakan korban, 5 orang meninggal dunia di RSUD Penyabungan dan 1 orang meninggal di Puskesmas Kecamatan Puncak Sorik Marapi.
Hal yang menjadi pertanyaan bagi kita, sejauh ini apasih manfaat PT SMGP bagi masyarakat Kabupaten Madina, khususnya Warga Sibanggor Julu? Justru Musibah dan malapetaka yang sering mereka terima. Nah, karena itulah kami merekomendasikan supaya PT. SMGP ditutup dan dicabut izinnya. Itu rekomendasi kami, tutup Eka Putra Zakran.(Red)