Sampang – Manyota.id,- Aksi Unjuk Rasa beberapa anggota PC PMII Sampang menuntut Ke pemerintah kabupaten Sampang Terkait Bantuan Sosial ( bansos) yang di ganti dengan bantuan uang sebesar 600.000 Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) periode Januari, February dan Maret tahun 2022 Kian Menimbulkan konflik polemik di tangan masyarakat. Senin (07/03)
Menurut laporkan warga setempat temuan ini menuai kontrofersi, banyak oknum pejabat desa yang bermain terhadap hak andil masyarakat terkait bansos tersebut. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Lembaga Pengadu masyarakat ( LPM ) PC PMII Sampang Selama penyaluran BPNT atau Program Sembako yang di salurkan melalui PT. POS Indonesia yang ada di setiap kecamatan tak sesuai.
PMII ( Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Aksi ujuk rasa ini start di depan pasar tradisional Sampang srimangun ke Kantor Pemkab kabupaten Sampang Untuk menuntut keadilan terkait aduan masyarakat Masalah bantuan bansos yang tak sesuai. Melainkan hanya di beri sembako bukan uang tunai.
Tak ada hasil saat melakukan aksi di Pemkab , hanya rasa kecewa karna tidak di temui oleh satupun oleh Pemerintah Kabupaten Bupati dan Wakil Bupati Sampang atau perwakilan dari pemkab pun tak ada yang menemui para aksi pendemo. Yang seharunya memberi tanggapan namun semua itu memberi rasa kecewa pada aksi pendemo.
Tak ada respon PMII pun tak Puas akan Hal itu mereka pun langsung lanjutkan aksi ke kantor DPRD kabupaten Sampang, untuk segera membentuk panitia khusus ( Pansus ) Untuk menyelesaikan Masalah bantuan tersebut dan melakukan tindakan kepada pihak terkait.
Perwakilan dari partai Gerindra Fauzan Adiman sekaligus perwakilan dari DPRD Sampang menyampaikan kepada pendemo bahwa.
” saya terimakasih rekan-rekan atas kesempatan ini, saya menerima segala keluhan atau Aspirasi dari rekan-rekan terkait bantuan bansos yang banyak keluhan dan akan melakukan penindakan, dan saya mau minta waktu buat rekan-rekan PMII selama 7 hari dari sekarang.” Tegas Wakil Ketua.
” Kami anggota PMII hanya mau menuntut Pemkab melakukan pengawasan atas pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut,”
” Menindak tegas oknum pos penyaluran dan pejabat desa se kabupaten Sampang agar tidak terjadi penyelewengan atau pelanggaran bansos khususnya BPNT / Bansos.” Ucapnya .
Saat dilakukan wawancara korlap PMII guna menanyakan aksi yang di lakukan di Pemkab dan DPRD kabupaten Sampang.
” Saya merasa kecewa tadi di pemkab tak ada satu pun yang keluar temui kita padahal saya sudah memiliki data dari 4 kecamatan mulai dari foto dan video terkait aduan masyarakat, tapi kenapa kita di biarkan begitu saja. Kami juga punya bukti-bukti mas, yang mana ada Akuan kesepakatan antara ketua AKD dan dengan pimpinan , namun siapa itu pimpinannya saya juga tidak faham mas . Tapi setau kami sebelum ada penyaluran tim POS Indonesia selaku penyalur silaturahim kepada petinggi pemkab kabupaten Sampang “. Tegas Deko Ke media
Lanjut ” Saya menangis bukan karena apa mas.. saya merasa tidak berhasil menyampaikan apa yang di keluhkan masyarakat terhadap sahabat-sahabat PMII, Jadi saya harap Ibu Risma Segera turun ke Kabupaten Sampang untuk mengusut tuntas kasus ini.
Jika aksi ini gagal PMII akan adakan aksi lebih besar lagi Karna teman-teman PMII Kabupaten Sampang Berkomitmen tinggi, mana Ketum Menginstruksi pada kami untuk tuntaskan aksi ini, jadi bakal ada aksi selanjutnya,” Jelas Tutup Korlap PMII (RED)