Madina – Manyota.id | Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) meraih kesepakatan gemilang dengan menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp1,98 triliun untuk tahun 2024. Rencana pendapatan daerah mencapai Rp1,90 triliun, sementara belanja daerah berada di angka Rp1,98 triliun. Selisihnya akan diatasi melalui sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.Rabu (29/11/2023)
Keputusan monumental ini diambil pada sidang paripurna tingkat dua, dipimpin oleh Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis, didampingi Wakil Ketua Erwin Efendi Nasution, dengan kehadiran 36 anggota DPRD aktif.
“Dengan laporan dari Saudara Sekretaris Dewan, kuorum terpenuhi dengan tanda tangan 36 anggota DPRD. Dengan bismillahirrahmanirrahim, kami buka sidang ini untuk umum,” ucap Erwin Lubis, membuka sidang yang molor beberapa jam.
Erwin meminta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Madina, yang telah membahas Rancangan APBD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk membacakan laporan hasil pembahasan.
Suhandi, yang membacakan laporan tersebut, menyampaikan catatan penting, termasuk permintaan kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk merundingkan revisi perjanjian pembayaran pajak dengan PLN. Validasi data lampu penerangan jalan umum (LPJU) sepanjang 2023 telah menghasilkan efisiensi anggaran yang akan digunakan untuk meterisasi dan pemeliharaan rutin LPJU.
Suhandi juga menyoroti beberapa poin krusial. Pertama, memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Rumah Sakit Husni Thamrin terkait pengisian dokter spesialis dan sarana prasarana penunjang kegiatan pelayanan pasien. Kedua, mendesak pemerintah untuk menertibkan dugaan pungutan liar di Terminal Kotanopan.
Selanjutnya, Banggar mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap penambahan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024. “Perlu perbaikan berdasarkan Nota Kesepahaman antara pemerintah dan penyelenggara,” kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Banggar juga mencatat adanya 49 desa yang belum terjangkau jaringan internet. “Pemda harus segera mengoordinasikan dengan pemerintahan desa untuk menganggarkan pada APBDes Tahun 2024,” tegas Suhandi.
Sebagai penutup, Banggar meminta Pemkab Madina untuk berkoordinasi dengan DPRD terkait rencana pembagian kios dan los di Pasarbaru Panyabungan. Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution hari ini menerima sertifikat aset pasar tersebut dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wakil Bupati Atika Azmi, yang membacakan pidato bupati, menyebut rapat paripurna ini sebagai momentum penting dalam menentukan arah pembangunan di Madina tahun 2024. “Terima kasih tak terhingga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta semua unsur yang terlibat atas terlaksananya paripurna ini,” tambahnya.
Atika menegaskan bahwa Ranperda APBD telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Madina, yang menjadi prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum APBD serta prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2024. Kesepakatan ini menjadi fondasi kuat bagi Madina untuk melangkah ke masa depan yang lebih cerah dan berkelanjutan.(Red)