Madina – Manyota.id | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengambil langkah proaktif dengan menginisiasi 25 judul dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024.
Dari jumlah tersebut, enam diantaranya menonjolkan pemekaran desa dan kecamatan, menggarisbawahi komitmen untuk pengembangan wilayah.
Pemaparan ini terungkap dalam sidang paripurna Rancangan Program Pembentukan Peraturan Daerah di ruang Paripurna DPRD pada Kamis (23/11). Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis, memimpin sidang tersebut dengan partisipasi aktif dari 29 wakil rakyat.
Enam daerah yang diajukan untuk pemekaran melibatkan pembentukan Kecamatan Mudik Batahan (usulan DPRD), Kecamatan Sihepeng Raya (usulan DPRD dan pemda), Desa Tabuyung Juo, Desa Sido Nauli, Desa Aek Galoga (usulan DPRD dan pemda), dan Desa Gunungtua Dolok (usulan DPRD). Kesepakatan resmi diabadikan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Mandailing Natal Nomor 170/032/KPTS/DPRD/2023 yang ditandatangani oleh Erwin Efendi Lubis.
Tidak hanya pemekaran, Propemperda Tahun 2024 juga mencakup aspek strategis seperti perlindungan lahan pertanian dan pangan berkelanjutan, pertambangan rakyat, izin pengelolaan sarang burung walet, dan tanggung jawab sosial perusahaan. Program ini juga memasukkan ranperda mengenai pemberdayaan adat istiadat, standarisasi pendidikan, pengelolaan sampah, hingga rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
Selain 25 ranperda tersebut, Pemkab Madina mengusulkan tiga ranperda kumulatif terbuka, termasuk pertanggungjawaban APBD 2023, Perubahan APBD 2024, dan APBD Tahun 2025.
Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, dalam sambutannya menyatakan bahwa usulan ranperda merupakan hasil inventarisasi kebutuhan regulasi dan dilakukan sesuai dengan kewenangan daerah serta pelaksanaan otonomi daerah.
“Sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” tambahnya.
Sukhairi berharap agar implementasi Propemperda Tahun 2024 dapat mencapai target dan sasaran yang diharapkan, mencerminkan komitmen Pemkab Madina untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan di daerah tersebut.(red)