Manyota – Online padang sidempuan
(02/11/18) Selama sepekan sejak tanggal 29 Oktober s.d. 02 November 2018, Tim Penilai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan melaksanakan penilaian terhadap 113 unit Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kota Padangsidimpuan, berupa, Kendaraan Bermotor roda dua dan roda empat di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kota Padangsidimpuan, dengan tujuan penilaian untuk menentukan Nilai Wajar dalam rangka pemindahtanganan melalui penjualan secara lelang.
Penilaian aset Barang Milik Daerah di Kota Padangsidimpuan ini dilaksanakan oleh Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan yang diketuai oleh Abdul Ali Pulungan, serta Fery Alberto Marpaung dan Andika Putra Bharata sebagai Anggota. Selama proses penilaian Tim didampingi oleh pegawai Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) untuk memudahkan pemetaan aset dan akomodasi menuju lokasi tujuan.
Medan yang cukup berat harus dilalui kala menyusuri wilayah yang berbukit dan berhawa sejuk, belum lagi keterbatasan akses menuju lokasi penilaian juga menjadi kendala. Namun tantangan tersebut tidak menyurutkan Tim Penilai dalam melaksanakan survei lapangan. Alhasil, dari total 113 unit kendaraan bermotor yang menjadi target penilaian, tim berhasil menyelesaikan kesemuanya.
Kepala Bidang Aset, Johny Situmeang mengaku puas dengan kinerja Tim Penilai KPKNL Padangsidimpuan. “Kami cukup puas dengan gerak cepat Tim Penilai. Kami sadar bahwa lokasi objek penilaian memang cukup tersebar dan akses yang sulit, namun mereka pantang menyerah untuk menjalankan tugasnya” paparnya di hari akhir survei lapangan.