BINJAI – Manyota.id | Sebuah video yang menyebut anggota Polres Binjai, Sumatera Utara, menjebak warga terkait narkoba mendadak viral di media sosial (medsos), Senin (21/3/2022). Terkait peristiwa itu, Polres Binjai pun memberi penjelasan.
Seperti diketahui, dalam video yang beredar menunjukkan seorang pria menggunakan sepeda motor datang ke sebuah warung internet (warnet). Pria berbaju biru itu lalu memanggil pria berbaju hitam dari dalam warnet.
Terlihat keduanya keluar dari warnet. Kemudian di luar warnet, pria berbaju biru memberikan sebuah barang yang disebut berupa narkoba kepada pria berbaju hitam.
Tak lama setelah barang itu diserahkan, datang 2 pria yang disebut sebagai polisi mengamankan pria berbaju hitam yang menerima barang itu. Sementara pria berbaju biru yang memberikan barang tidak ikut diamankan polisi dan pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor.
Pengunggah video menyebut bahwa peristiwa itu diduga adalah jebakan dari pihak kepolisian. Sebab, pria berbaju biru yang menyerahkan barang dibiarkan pergi di saat pria berbaju hitam ditangkap.
Menanggapi hal itu, Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting mengatakan pria yang mereka amankan sebelumnya juga pernah tersandung kasus narkoba. Ferio mengatakan tidak ada rekayasa dalam proses penangkapan pria tersebut.
Selain itu, tersangka juga pernah menjalani rehabilitasi akibat kasus narkoba.
“Apabila asesmen narkoba menyatakan bahwa yang bersangkutan masih kecanduan, maka proses rehabilitasi akan kembali diterapkan. Tidak ada rekayasa dalam hal ini,” ucap Ferio.
Lebih lanjut, Ferio menjelaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam memberantas kasus narkoba. Ia mengatakan pihaknya juga akan mencari dan memproses pria berbaju biru yang ada dalam video tersebut.
“Apabila betul orang tersebut yang menyerahkan narkoba akan kami cari dan tangkap. Sementara ini kita kumpulkan keterangan dan bukti-buktinya,” lanjut Ferio.
Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Firman Imanuel mengatakan pihaknya juga sudah melakukan tes urine terhadap RRN, dan terbukti positif.
“Dari tes urine yang bersangkutan, positif sabu, ganja dan ekstasi. Pengakuan dia (RRN), pakai sabu seminggu yang lalu, kalau ganja dua hari yang lalu dipakainya,” kata Firman (DFR)