Madina – Manyota.id | Tim gabungan personil Polres Madina bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina), Kamis (10/8/2023) melakukan razia gelandangan dan pengemis(gepeng) di sepanjang jalan protokol kota Panyabungan Madina. Razia tersebut juga menyasar peminta sumbangan yang mengatasnamakan agama serta modus lainnya.
Puluhan petugas yang terdiri dari personil Polres Madina, Satpol-PP Madina dan Dinas Sosial P3A Madina, awalnya menyasar SPBU yang biasanya banyak peminta sumbangan lengkap dengan kotak amal.
Namun, saat dilakukan razia di SPBU Aek Galoga dan SPBU Pasar Baru, petugas tidak menemukan sasaran yang dimaksud.
Menurut petugas SPBU, biasanya peminta sumbangan pada pelanggan SPBU baru datang setelah siang.
Razia yang dipimpin Kasat Binmas Polres Madina, Kompol. Saszorro Efendi tersebut dilanjutkan di jalan William Iskandar kota Panyabungan.
Dilokasi tersebut petugas menyasar gepeng dan pengamen yang kerap mendatangi rumah makan.
Petugas berhasil memergoki sejumlah gepeng yang sedang beraksi. Ada gepeng yang membawa fhoto anak yang sedang sakit, namun saat diinterogasi petugas, ternyata gepeng tersebut tidak memiliki anak sesuai dalam fhoto.
Kasat Binmas Polres Madina, Kompol. Saszorro Efendi mengungkapkan razia tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kegiatan gepeng tersebut, termasuk kerap mengganggu lalu lintas di persimpangan jalan sebagai lokasi utama gepeng tersebut beraksi.
“Kegiatan kita ini untuk melakukan pembinaan terhadap para peminta minta dijalanan, bahkan bermodus bantuan keagamaan, tadi kita temukan yang menyebutkan anaknya buta, itu kita lakukan pembinaan, kemudian untuk yang beroperasi di lampu merah kita larang karena menggangu kelancaran arus lalu lintas. Tahap awal ini masih pembinaan”. Terang Kasat Binmas.
Sementara itu kepala dinas Sosial P3A Riswan Harahap, SH, MM melalui Kepala Bidang Resos Dinas Sosial P3A Muhammad Ali Lubis, S.Sos menyebutkan, semua yang terjaring razia tidak memiliki identitas kependudukan.
Kondisi tersebut membuat petugas kewalahan untuk melakukan pengecekan terhadap yang bersangkutan apakah penerima bantuan Sosial atau tidak.
“Tidak ada identitas, mau kita cek tidak ada identitas, mereka rata rata mengaku kalau identitas mereka tinggal di rumah. Kita sarankan supaya mendaftarkan diri ke operator desa masing masing apa bila belum terdaftar sebagai penerima bantuan Sosial. Pemerintah Kabupaten Madina selalu mempasilitasi warga yang tidak mampu untuk mendapat bantuan Sosial, baik BPNT, BPJS, PKH dan yang lainnya” terang M.Ali Lubis,S.Sos.
Terakhir petugas juga melakukan himbauan kepada pelaku atau organisasi yang melakukan pemungutan sumbangan ditengah jalan supaya memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.
” Kalau jalurnya ramai atau sempit kita sarankan supaya meminta sumbangan jangan ditengah jalan, seharusnya dihalaman bangunan yang sedang dibangun atau dipinggir jalan saja” pungkas Kasat Binmas Polres Madina. ( Red)