Pasaman Barat – Manyota.id | Polres Pasaman Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pasaman Barat. Pada Selasa (28/11/2023) dini hari, Tim Opsnal Satuan Reserse Polres berhasil menggagalkan kegiatan ilegal ini di Jorong Kampung Baru Nagari Batahan Barat, Kecamatan Ranah Batahan.
Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fahrel Haris, tim berhasil menangkap tujuh pelaku PETI, yaitu AH (34), MA (47), SH (40), NA (37), IU (33), RS (39), dan RD (16). Keberhasilan operasi ini memperlihatkan kerjasama antara empat warga Sumatera Utara dan tiga warga Pasaman Barat.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas PETI di sekitar perkebunan masyarakat. Tim bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 03.00 WIB dan menemukan aktivitas penambangan ilegal menggunakan excavator.
“Pukul 04.00 WIB, kami berhasil mengamankan tujuh pelaku beserta barang bukti di TKP. Sayangnya, satu orang diduga operator alat berat berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres.
Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa satu unit alat berat (excavator) merk XMG PC 200, tiga helai karpet penyaringan emas, tiga alat dulang emas, satu selang pipa air, dan emas yang masih bercampur dengan pasir hitam hasil penambangan.
Ketujuh pelaku memiliki peran berbeda dalam aktivitas ilegal ini, dengan beberapa di antaranya sebagai anggota box, penyuplai logistik, dan helper alat berat. Petugas kemudian melakukan pengumpulan barang bukti di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dan membawa semua ke Mapolres Pasaman Barat.
Sebagai tindakan antisipasi, personel Satuan Intelkam Polres Pasaman Barat dan Unit Intelkam Polsek Ranah Batahan serta Polsek Sungai Beremas tetap melakukan monitoring situasi pasca-penangkapan. Hingga saat ini, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa kendala.
Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat guna proses hukum lebih lanjut.
Operasi penangkapan diikuti langsung oleh jajaran pimpinan Polres Pasaman Barat, termasuk Kapolres AKBP Agung Basuki, Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam AKP Boby Sandra, Kapolsek Ranah Batahan AKP Muswar Hamadi, dan sejumlah pejabat lainnya, serta melibatkan personel dari berbagai unit untuk kelancaran operasi tersebut.(Red)