MEDAN – manyota.id | Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pria terlibat tawuran di Jalan Sehati, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, beberapa waktu lalu.
Diketahui identitas kedua pria yang diamankan itu bernama Immanuel Hutabarat (21) dan berinisial J (14) yang statusnya masih pelajar SMP.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan awalnya pihaknya mendapat informasi dari warga adanya tawuran di Jalan Sehati. Ketika tim dari Polsek Medan Timur datang, para pelaku tawuran membubarkan diri, mereka lari ketakutan.
“Selanjutnya Tim Reskrim dan Kepling melakukan sweeping di seputaran TKP dan ada memberhentikan dua orang laki-laki mengendarai satu unit motor berboncengan,” katanya, Minggu (24/4).
Setelah kedua orang laki-laki itu diberhentikan, Rona mengungkapkan personel langsung melakukan penggeledahan. “Ditemukan dari pinggang sebelah kanan Immanuel Hutabarat barang bukti pisau dan selanjutnya memeriksa isi sepeda motor didapati martil,” ungkapnya.
Setelah ditemukan barang-barang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tawuran, kedua laki-laki tersebut langsung diboyong ke Polsek Medan Timur.
“Hal itu dilakukan agar pihaknya dapat melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap keduanya,” pungkas Kapolsek Medan Timur.(SAG)