BERAU – Manyota.id | Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), AJ (31) tega memperkosa anak pemilik rumah usai diberi tumpangan oleh ibu korban. Terungkap, korban ternyata juga diperkosa oleh ayah tirinya.
Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi mengatakan hal itu terungkap saat penyidik melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan AJ. Pelaku AJ menyebut jika dirinya bukan satu-satunya yang memperkosa korban.
“Iya betul ini pengembangannya. Jadi setelah ditangkap pelaku AJ mengaku kalau korban juga diperkosa ayah tirinya berinisial BY (38),” ungkap Suradi,Rabu (19/7/2023).
Ia membeberkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan BY terjadi pada Juni 2022 lalu. Saat itu korban bersama adiknya datang berlibur ke rumah BY di Maratua.
“Korban kan liburan ke sana cukup lama itu mulai dari tanggal 29 Juni sampai 9 Juli 2022. Sekitar 10 hari lebih. Korban diperkosa sebanyak 9 kali,” kata dia.
“Malamnya saat itu lah pelaku merayu korban untuk diajak berhubungan. Awalnya korban menolak, namun karena tidur bersebelahan akhirnya itu terjadi,” tambahnya.
Atas kejadian ini, polisi belum bisa menyimpulkan siapa yang membuat korban hamil. Ada kemungkinan kasus ini berkembang dan memunculkan pelaku baru.
“Iya tidak tahu sebab pelaku pertama dan kedua melakukannya berdekatan waktunya. Kami juga belum tahu apa korban mungkin punya pacar dan melakukannya dengan pacarnya. Ada kemungkinan kasus ini berkembang dan ada pelaku lain. Sementara diselidiki,” jelasnya.
Polisi lebih dulu menangkap AJ karena tega memperkosa anak dari pemilik rumah yang memberikannya tumpangan. Korban yang masih berusia 16 tahun itu kini hamil 6 bulan.
Pelaku AJ memperkosa korban sebanyak 4 kali sejak Desember 2022 lalu. Korban sendiri tak berani mengungkapkan aksi bejat pelaku karena takut.(Red)